
Palembang – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi digital untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, aman, dan akuntabel bagi masyarakat, termasuk para notaris.
Direktur Jenderal Admininistrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan, transformasi layanan yang dilakukan dalam dua tahun terakhir merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan teknologi dan investasi pada sistem digital.
“Dari waktu ke waktu kita terus mengalami perubahan dan perbaikan. Apa yang dibayarkan masyarakat kepada negara kemudian diinvestasikan kembali untuk menghadirkan berbagai transformasi layanan,” ujar Widodo saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Layanan AHU di Palembang, Senin (21/09/26).
Widodo menyebut saat ini lebih dari 156 layanan telah terintegrasi dalam Super App AHU. Pengembangan tersebut mencakup layanan badan usaha dan korporasi, kewarganegaraan, otoritas pusat dan hukum internasional, termasuk layanan apostille.
Di bidang kenotariatan, Ditjen AHU juga terus memperkuat keamanan akses melalui pembaruan akun notaris berbasis verifikasi wajah. Dari sekitar 26 ribu notaris di Indonesia, sekitar 23 ribu telah melakukan pembaruan akun.
“Tujuannya agar layanan benar-benar diakses oleh notaris yang bersangkutan, bukan oleh staf, anak, maupun pihak lain,” tegasnya.
Tak berhenti pada verifikasi identitas, Ditjen AHU juga menyiapkan teknologi geotagging untuk mendukung pengawasan akses layanan berdasarkan lokasi. Teknologi ini diharapkan membantu menjaga tertib layanan dan mencegah terjadinya penggunaan akun maupun akses layanan yang tidak semestinya.
Widodo juga mengungkapkan Ditjen AHU tengah mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI) secara mandiri untuk mempercepat proses verifikasi data, khususnya pada layanan badan usaha. Pengembangan dilakukan dengan tetap menempatkan keamanan dan kerahasiaan data sebagai prioritas.
“Kita membangun AI sendiri, bukan menyewa atau menggunakan fasilitas pihak lain. Ini penting agar keamanan data dan sistem benar-benar dapat kita jaga,” katanya.
Menurut Widodo, berbagai penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan layanan AHU yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pengguna.
Sosialisasi di Palembang menjadi bagian dari rangkaian penguatan pemanfaatan layanan AHU kepada para notaris di berbagai daerah. Ditjen AHU juga akan terus menghimpun masukan dari para pengguna layanan untuk menyempurnakan sistem secara berkelanjutan.
“Ini merupakan ikhtiar kita untuk terus berbenah dan memperbaiki sistem yang ada,” pungkas Widodo.

Pengumuman Penting