
Bandung - Tiga orang warga kelahiran Indonesia yang menjadi korban dugaan adopsi ilegal di masa kecil yang telah berjuang memulihkan status Warga Negara Indonesia (WNI) kini terjawab oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum. Perjuangan itu ditandai di serahkannya Surat Keputusan Penegasan Kewarganegaraan RI oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum) Supratman Andi Agtas, kepada Tiga orang warga kelahiran Indonesia atas nama Casmat van Bloppoel, Scipio Jean Luc (Indra Jaya Laksana), dan Ana Maria Van Valen.
"Mereka bertiga adalah saudara kita, keinginan mereka untuk kembali menjadi WNI adalah kita fasilitasi," kata menkum saat penyerahan SK di acara Pasti Ada Solusi edisi Khusus Festival AHU berdampak, di Bandung,Senin ( 31/08/26).
Menkum menegaskan Indonesia tidak menganut prinsip asas kewarganegaraan ganda, untuk itu penyelesaian kembalinya status kewarganegaraan bagi 3 warga kelahiran Indonesia adalah bentuk pelayanan pemerintah sekaligus hadirnya pemerintah untuk melayani.
"Ini bentuk hadirnya pemerintah untuk melindungi dan melayani warganya, karena Indonesia hanya menganut prinsip asas kewarganegaraan tunggal," tegasnya.
Momen haru saat Casmat van Bloppoel, Scipio Jpean Luc (Indra Jaya Laksana), dan Ana Maria Van Valen meluapkan kegembiraannya kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan status kewarganegaraannya hingga membuat semua orang ikut terharu.
"Darah kami adalah Indonesia, saudara kami ada di Indonesia, kami cinta Republik ini, terimakasih pemerintah Indonesia,pak menteri hukum dan jajaran," sendu Casmat.
Perjalanan mereka dimulai Pada periode 1970 hingga 1980, ribuan anak Indonesia diadopsi ke Belanda. Tidak sedikit adopsi itu ditempuh dengan cara-cara melawan hukum. Termasuk memalsukan dokumen kependudukan yang mencatat secara resmi bahwa ketiga orang itu merupakan warga negara Belanda.
"Tidak lama selepas lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1982, saya dibawa ke Belanda dalam rangka adopsi. Dia tidak pernah tahu wajah orangtua asli saya,” ungkap Indra didampingi kakak Kandungnya dari Bandung.
Indra menceritakan jika Ayah angkatnya, seorang Belanda bernama Armene Manuel Oudkerk Pool, memberitahu bahwa Indra bukan anak kandungnya. Orangtuanya yang asli berada di negara yang berjarak belasan ribu kilometer dari Belanda ke Indonesia.
Begitu Indra memperoleh informasi tersebut, dunia kecilnya yang senantiasa dibayangkan mendekati ideal seketika lenyap tanpa jejak.
"Dari situlah saya berjuang untuk kembali menjadi WNI dan ingin berkumpul dengan keluarga di Indonesia," pungkasnya.

Pengumuman Penting