
Jakarta — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan komitmennya memperkuat transformasi pelayanan publik melalui pembenahan sistem, konsolidasi data, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Widodo mengatakan, perbaikan layanan Ditjen AHU dalam sekitar dua tahun terakhir merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Transformasi dilakukan bertahap setelah peningkatan permohonan layanan sempat memicu gangguan sistem pada awal 2025.
“Perlahan tapi pasti kita semua bersama-sama melakukan pembaruan. Secara bertahap kita lakukan perbaikan-perbaikan sistem,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Data dan Informasi Badan Usaha, di Jakarta (20/08/26).
Menurut Widodo, capaian dan penghargaan yang diterima tidak boleh membuat jajaran berhenti berinovasi. Evaluasi harus terus dilakukan agar pembenahan tidak sekadar menjadi solusi sementara.
“Kita harus mengevaluasi kembali apakah yang dilakukan itu sudah on the track sesuai dengan perencanaan atau sifatnya hanya pemadam kebakaran,” tegasnya.
Ia mengakui tantangan transformasi layanan cukup kompleks karena pembaruan sistem harus berjalan tanpa menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi antarsatuan kerja menjadi kunci.
Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan AI dalam verifikasi dokumen. Dalam simulasi terbatas, proses yang sebelumnya membutuhkan 10–15 menit hingga 30 menit dapat dipangkas menjadi sekitar 2–5 menit.
“Kita pakai AI, masukkan akta, tidak perlu diketik-ketik, langsung sistemnya membaca,” kata Widodo.
Meski demikian, ia menegaskan AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia. Teknologi diharapkan membantu petugas mengurangi pekerjaan administratif dan meningkatkan fokus pada pemeriksaan akhir sehingga potensi kesalahan input dapat ditekan.
Selain mempercepat layanan, Ditjen AHU juga terus mendorong integrasi dan konsolidasi data agar lebih akurat, autentik, aman, dan bermanfaat. Widodo menyebut semakin banyak kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum yang memanfaatkan data AHU, menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap kualitas data tersebut.
“Trust itu sudah mulai muncul dari berbagai pihak. ‘Pakai data AHU, pakai data AHU,’” ujarnya.
Ke depan, pengelolaan data diarahkan tidak hanya untuk mendukung pelayanan, tetapi juga menghasilkan informasi yang dapat membantu pengambilan keputusan dan memungkinkan layanan yang lebih proaktif. Standardisasi prosedur dan penguatan kolaborasi juga dinilai penting agar kualitas layanan konsisten.
Widodo menegaskan transformasi Ditjen AHU masih akan terus berlangsung. Teknologi, AI, dan konsolidasi data harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita terus perbaiki, kita sempurnakan,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan layanan badan usaha, khususnya layanan berbasis elektronik.
Andi mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun nonteknis, menyeragamkan alur dan standar waktu penyelesaian layanan, serta merumuskan kebutuhan pengembangan fitur dan integrasi sistem.
Menurutnya, digitalisasi layanan tidak cukup hanya dengan mengubah proses manual menjadi layanan daring. Sistem harus mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, akurat, memiliki integritas data, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penguatan layanan digital juga harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan keseragaman pemahaman para verifikator. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya perbedaan penanganan terhadap persoalan atau dokumen yang sama.
Karena itu, Andi berharap kegiatan konsinyering dapat menghasilkan rekomendasi konkret terkait perbaikan regulasi, pengembangan sistem elektronik, peningkatan kompetensi pegawai, tata kelola arsip, hingga mekanisme tindak lanjut terhadap keputusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa korporasi.
“Dari sekadar memproses permohonan menjadi memastikan kualitas layanan, dari sekadar digitalisasi menjadi integritas data, dan dari sekadar menyelesaikan layanan menjadi memberikan kepastian hukum,” ujar Andi.

Pengumuman Penting