
JAKARTA — Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menerima Sertifikat Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atas kontribusi dan dukungannya dalam penguatan administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan DJP. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (5/8/2026) dalam rangkaian Forum Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum oleh PPNS di Seluruh Kementerian/Lembaga.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas peran aktif Ditjen AHU dalam mendukung tata kelola administrasi PPNS yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan tersebut turut memperkuat pelaksanaan penyidikan tindak pidana, khususnya di bidang perpajakan, melalui administrasi hukum yang tertib dan berkepastian.
Forum yang mengusung tema "Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum oleh PPNS Kementerian/Lembaga dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP" menjadi momentum mempererat kolaborasi antar-PPNS lintas kementerian dan lembaga. Melalui forum ini, sinergi antara Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia terus diperkuat untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi.
Bagi Ditjen AHU, penghargaan ini menjadi bukti bahwa fungsi pembinaan dan administrasi PPNS yang dijalankan selama ini memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sistem penegakan hukum nasional. Kolaborasi yang solid antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Pengumuman Penting