JAKARTA — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengajukan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) bagi dua atlet sepak bola asal Australia, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Kedua pemain tersebut diproyeksikan untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam menghadapi berbagai ajang kompetisi internasional jangka panjang, mulai dari ASEAN Hyundai Cup 2026 hingga AFC Asian Cup 2031.
Dalam paparannya, Widodo menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi mendongkrak prestasi tim nasional di kancah regional dan global, yang diselaraskan dengan kebijakan olahraga nasional.
"Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional," ujar Widodo di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI.
Pemerintah memastikan bahwa usulan ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan telah melalui pemeriksaan ketat oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K). Tim lintas instansi tersebut melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, BIN, dan PSSI. Secara legalitas, permohonan ini telah memenuhi aspek kewarganegaraan formal berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 maupun regulasi keolahragaan yang berlaku.
Selain itu, kedua atlet dipastikan memiliki hubungan darah Indonesia yang kuat dari pendahulu mereka. Luke Anthony Vickery, pemuda kelahiran Kailua berusia 20 tahun, diketahui memiliki darah Indonesia dari neneknya, Hetty Nanda, yang lahir di Medan. Sementara itu, Mitchell Lee Baker yang berusia 19 tahun dan lahir di Malvern, memiliki garis keturunan Indonesia dari kakeknya, Han Koen Lie yang lahir di Yogyakarta, serta neneknya, Li Nio The Lie yang lahir di Semarang.
Widodo menegaskan bahwa tenaga dan kemampuan kedua pemain ini sangat dibutuhkan oleh skuad Garuda untuk menghadapi kalender kompetisi yang sangat padat hingga beberapa tahun ke depan, termasuk kualifikasi dan putaran final Piala Dunia.
"Usulan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada para atlet sepak bola pria tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mengikuti ASEAN Hyundai Cup 2026, FIFA Series 2026–2031, AFC Asian Cup 2027 Saudi Arabia, hingga FIFA World Cup 2030," pungkasnya

Pengumuman Penting