
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, Widodo mengatakan jika saat ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) berada di posisi strategis dalam agenda Transformasi Digital Kemenkum. Pasalnya, terdapat 13 layanan AHU yang telah disiapkan untuk di integrasikan ke dalam Super Apps Kemenkum.
"Kedepan Ditjen AHU akan menghadirkan layanan publik yang lebih seragam, efisien, dan terintegrasi" Kata Widodo saat membuka Konsinyasi Koordinasi Layanan Kenotariatan dan Penyusunan Arsitektur SPBE di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta. Kamis ( 27/11/25).
Dirinya menambahkan langkah Penyusunan Arsitektur SPBE, reviu hak akses, dan UAT menjadi penting untuk memastikan sistem AHU stabil, aman, dan siap mendukung integrasi tersebut.
" Ini adalah bagian dari komitmen Ditjen AHU untuk memperkuat kualitas layanan publik dan fondasi digital yang modern dan akuntabel untuk mendukung peningkatan layanan hukum yang terpercaya bagi masyarakat" tambahnya.
Dia menegaskan jika Ditjen AHU telah masuk pada fase baru penyelenggaraan layanan publik dengan mentranformasi secara digotal. Menurutnya, Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang penggunaan teknologi, namun menyangkut cara kita bekerja, cara berkoordinasi, dan cara memastikan layanan hukum hadir lebih cepat, akurat, dan nyaman bagi masyarakat.
" Sejak ditetapkannya Transformasi Digital oleh Kementerian Hukum pada Januari 2025, Ditjen AHU telah memasuki fase layanan berbasis digital dengan terus mengupdate dinamika penguna layanan Ditjen AHU" tegasnya.
Dia sebut jika Transformasi digital telah menjadi bagian dari identitas baru Kementerian Hukum sebagai institusi yang modern dan responsif. Dengan portofolio layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Ditjen AHU menjadi salah satu tulang punggung agenda besar ini.
Setiap perubahan kebijakan, setiap perbaikan aplikasi, dan setiap langkah konsolidasi layanan memiliki dampak langsung terhadap jutaan pengguna layanan. Itu sebabnya arah transformasi digital kita harus dibangun secara kokoh, terstruktur, dan terintegrasi" ucapnya.
Tidak hanya itu, Widodo juga meminta jajarannya untuk menerapkan prinsip kehati hatian dalam memeriksa dokumen Pengangkatan dan Pindah Wilayah Jabatan Notaris Tahun 2025.
" Soal persiapan Pendaftaran Pengangkatan dan Pindah Wilayah Jabatan Notaris Tahun 2025 saya minta pemeriksaan dokumen dengan ketat, monitoring harian,jaga keseragaman informasi, dan penegakan integritas tanpa kompromi" pungkasnya.

Pengumuman Penting