
Jakarta — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi layanan hukum sekaligus memperkuat peran strategis notaris sebagai penjaga kepastian hukum nasional.
Menkum menegaskan pemerintah menghormati penuh independensi organisasi profesi, termasuk dalam menentukan materi dan keputusan kongres.
“Pemerintah tidak akan ikut campur terhadap apa pun yang diputuskan oleh organisasi profesi. KLB adalah forum tertinggi, dan keputusan berada di tangan para peserta,” kata Supratman dalam membuka acara Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia, di Jakarta, Kamis (24/11/25).
Dia menyadari, momentum besar transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian Hukum belum dapat sepenuhnya memberikan kepuasan bagi pengguna layanan akibat adanya kendala yang dirasakan notaris selama masa transisi sistem administrasi badan hukum.
“Jika saat ini ada masalah dalam layanan, itu adalah konsekuensi dari proses migrasi sistem. Namun Insyaallah setelah layanan baru kami launching, semua layanan akan jauh lebih baik. Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kendala yang terjadi,” ungkapnya.
Ia menjanjikan, mulai tahun depan, notaris akan menikmati layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan terstandar, sejalan dengan visi Kementerian Hukum yang terus bertransformasi.
Kehadiran Menkum disambut positif peserta KLB, yang menilai ebagai langkah progresif memperkuat integritas profesi notaris sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum nasional.
Sementara itu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, turut memberikan pesan kuat mengenai pentingnya profesionalitas, kolaborasi, dan percepatan transformasi digital dalam layanan hukum di Indonesia.
Widodo ikut menegaskan, penguatan profesionalitas notaris merupakan fondasi utama untuk memberikan pelayanan asetasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Widodo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh notaris atas kontribusinya terhadap berbagai capaian Ditjen AHU sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, untuk kedua kalinya Ditjen AHU menerima Anugerah Penggerak Nusantara dalam pelayanan transformasi digital. Ini adalah buah dari kerja keras kita semua (notaris, jajaran Ditjen AHU), dan seluruh pihak yang berkolaborasi dengan penuh komitmen,” ujar Widodo.
Widodo menuturkan penghargaan tersebut melengkapi Digital Innovation Award yang diterima Ditjen AHU pada awal tahun atas keberhasilan mentransformasikan layanan secara menyeluruh dari manual menjadi elektronik. Widodo menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan para notaris yang terus mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi.
Widodo juga menyampaikan target ambisius Ditjen AHU: memasuki Desember 2025 menuju awal 2026, seluruh layanan AHU akan sepenuhnya digital.
“Tahun 2026, tidak ada lagi layanan manual. AHU harus menjadi contoh transformasi digital total. Ini adalah arahan langsung dari Bapak Menteri, dan kita semua harus siap menjalankannya,” tegasnya.
Lebih jauh Widodo, menceritakan pengalaman pada program Kooperasi Merah Putih yang berhasil menyelesaikan 80.000 badan hukum dalam waktu 2,5 bulan, meski di lapangan dihadapkan pada tantangan ekstrem seperti ombak 7 meter, panah yang berterbangan, hingga wilayah yang masih sulit dijangkau jaringan internet.
“Semua tantangan bisa diatasi jika kita bekerja bersama. Hal yang sama berlaku untuk transformasi digital. Bersama, Insya Allah kita mampu,” pungkas Widodo disambut tepuk tangan peserta

Pengumuman Penting