
Manila, Filipina – Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama hukum di kawasan ASEAN melalui kehadiran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, dalam The 24th ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) yang berlangsung pada 11–12 November 2025 di Manila, Filipina.
Dalam pernyataannya sebagai Kepala Delegasi Indonesia, Dr. Widodo menyampaikan pentingnya semangat kolaborasi dan keluwesan antarnegara ASEAN untuk mewujudkan sistem hukum regional yang kuat, adaptif, dan berkeadilan.
“Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi kita untuk memperkuat kerja sama hukum lintas negara. Dengan semangat saling menghormati dan fleksibilitas, kita dapat menyatukan langkah menghadapi tantangan hukum di kawasan,” ujar Widodo.
Salah satu capaian besar yang dibahas dalam forum ini adalah finalisasi naskah akhir Perjanjian Ekstradisi ASEAN, yang segera akan ditandatangani pada tingkat Menteri.
Dr. Widodo menilai, perjanjian ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya bersama memerangi kejahatan lintas batas di Asia Tenggara.
Selain itu, Indonesia juga mendorong agar perjanjian ini diikuti dengan penguatan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan pengembangan Konvensi ASEAN tentang Pemindahan Narapidana, yang dinilai sebagai langkah melengkapi sistem hukum kawasan.
“Instrumen hukum ini akan menjadi senjata efektif bagi negara-negara ASEAN dalam memberantas kejahatan lintas negara dan memperkuat rasa keadilan di kawasan,” tegasnya.
Indonesia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kerja sama di bidang hukum pidana dengan sektor perdata dan komersial.
Dalam kesempatan itu, Dr. Widodo menjelaskan bahwa Indonesia telah mengesahkan Konvensi Apostille dan tengah memproses Service Convention serta Evidence Convention di bawah Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia memperkuat bantuan hukum timbal balik di bidang perdata dan komersial, yang sejalan dengan komitmen negara-negara ASEAN menuju harmonisasi hukum internasional.
“Indonesia berharap dapat segera menjadi anggota penuh Konferensi Den Haag, dan kami mengajak negara-negara ASEAN lainnya untuk turut serta membangun kerangka hukum perdata internasional yang lebih solid,” ujar Widodo.
Forum ASLOM ke-24 juga menyoroti penguatan kerja sama antara ASEAN dan Jepang di bidang hukum dan kehakiman. Indonesia menyambut baik rencana pelaksanaan Pertemuan Perdana Menteri Hukum ASEAN–Jepang, yang diharapkan membuka ruang sinergi baru antara kedua pihak.
“Kami optimistis kolaborasi ini akan memperkaya kapasitas hukum di kawasan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh negara anggota ASEAN,” tambahnya.
Kehadiran Dr. Widodo pada ASLOM ke-24 menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memainkan peran aktif dan konstruktif di ASEAN.
Melalui diplomasi hukum yang produktif, Indonesia terus berupaya memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan yang stabil, berintegritas, dan berkeadilan.
“Indonesia akan terus berkontribusi bagi kemajuan sistem hukum di kawasan ASEAN. Dengan kerja sama dan semangat persaudaraan, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan bersama,” tutup Widodo.

Pengumuman Penting