
Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas direktorat serta ketelitian dalam proses penyusunan rancangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Perancangan dan Pembahasan RUU bersama jajaran pejabat serta para perancang peraturan di lingkungan Ditjen AHU, di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Widodo menyampaikan bahwa penguatan sinergi internal menjadi langkah penting dalam memastikan sinkronisasi kebijakan dan efektivitas regulasi di bidang hukum administrasi. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Hukum serta penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
“Setengah dari pekerjaan kita adalah pelayanan publik, tetapi setengahnya lagi adalah kebijakan. Jangan sampai kebijakan tertinggal karena kita terlalu sibuk melayani,” ujarnya.
Selain itu, Widodo meminta setiap direktorat membentuk tim kecil lintas bidang yang secara khusus mengawal penyusunan dan konsultasi internal rancangan undang-undang (RUU). Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pembaruan informasi kepada pimpinan, termasuk Menteri Hukum, terkait perkembangan pembahasan RUU.
Menurut Widodo, penyusunan kebijakan tidak hanya berorientasi pada perbaikan tata kelola, tetapi juga harus memberi dampak positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kebijakan hukum yang baik harus mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga benefit institusi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Widodo menyampaikan bahwa terdapat lima RUU prioritas yang tengah menjadi fokus Ditjen AHU pada periode 2025–2026, yakni RUU Hukum Perdata Internasional (HPI), RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Badan Usaha, RUU GAAR, dan RUU Kewarganegaraan. Beberapa di antaranya telah memasuki tahap akhir, seperti RUU HPI yang sudah berada di tahap Surat Presiden untuk pembahasan bersama DPR.
Lebih jauh, Widodo menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan profesional antara pemerintah, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam proses pembahasan RUU.
“Setiap norma hukum pasti memiliki latar belakang politik. Karena itu, komunikasi dengan DPR harus dibangun secara profesional, berimbang, dan transparan,” jelasnya
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menelaah setiap naskah rancangan peraturan.
“Kita membaca ribuan halaman setiap hari dan merasa sudah benar, padahal bisa saja ada ayat yang hilang atau salah rujukan. Karena itu, selalu perlu ada mata kedua yang memeriksa ulang,” ujar Widodo.
Lebih jauh Widodo menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan undang-undang tidak hanya diukur dari substansi kebijakan, tetapi juga dari kekompakan tim dan ketepatan naskah hukum yang dihasilkan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan arahan teknis mengenai pembentukan tim lintas direktorat serta rencana percepatan penyelesaian RUU prioritas, sebagai wujud komitmen Ditjen AHU dalam memperkuat fondasi hukum nasional yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas

Pengumuman Penting