
Kupang —Pelaku usaha mikro di Nusa Tenggara Timur datangi GOR Kupang, kedatangan pelaku usaha mikro itu untuk menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, mengatakan Festival ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha mikro di Nusa Tenggara Timur agar semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan terhadap karya atau produk yang mereka hasilkan. Melalui layanan konsultasi ini Kanwil Kemenkum NTT memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi dan bimbingan langsung terkait pendaftaran merek dagang, hak cipta, serta pendirian badan hukum seperti perseroan perorangan dan yayasan.
‘’ pentingnya kesadaran hukum bagi pelaku usaha mikro agar dapat berkembang secara mandiri dan terlindungi secara hukum’’ kata Bawono, di GOR Kupang, Rabu (29/10/2025).
Dia berharap Kehadiran Kanwil Kemenkum NTT dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM serta memperluas pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi daerah, Sekaligus momentum penting bagi Kanwil Kemenkum NTT untuk menegaskan komitmennya dengan dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, dan mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro agar semakin legal, terlindungi, dan berdaya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur memiliki akses yang mudah terhadap pelayanan hukum. Dengan memahami aspek legalitas, pelaku usaha tidak hanya terlindungi dari risiko hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan bersaing di pasar yang lebih luas’’ harapnya.
Selama kegiatan berlangsung, stand layanan Kanwil Kemenkum NTT dikunjungi oleh peserta festival yang antusias untuk berkonsultasi. Banyak di antara mereka yang tertarik untuk mendaftarkan merek produk lokal dan menanyakan prosedur pendirian badan usaha agar kegiatan ekonomi mereka lebih resmi dan diakui secara hukum.
"Kedatangan kami untuk konsultasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU)" ucap salah satu pengunjung

Pengumuman Penting