
Warsaw - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, mengapresiasi hubungan bilateral Indonesia-Polandia selama 70 tahun terakhir. Menurutnya, selama 70 tahun bersama, kedua negara telah banyak membangun kemitraan yang didasarkan nilai-nilai bersama dan komitmen untuk berkolaborasi di berbagai bidang. kedua negara memiliki peran yang kuat di masing – masing kawasan dengan Polandia di Eropa Tengah sementara Indonesia juga memiliki peran penting di ASEAN. Terlebih di tahun 2025 Polandia memegang peran yang sangat strategis sebagai Presidensi Uni Eropa.
‘’ Polandia menjadi salah satu mitra strategis Pemerintah Indonesia di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, sektor pertahanan serta pertanian dan perikanan’’ Kata Menkum saat pertemuan bilateral antara Menteri hukum dan Menteri luar negeri polandia di Warsaw (19/9/25).
Supratman menegaskan momen historikal hubungan bilateral ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kedua negara untuk dapat meningkatkan kerja sama di berbagai sektor, termasuk dalam hal kerja sama penegakan hukum lintas negara melalaui Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana / Mutual Legal Assistance in Criminal Matters ( MLA).
‘’MLA merupakan mekanisme kerjasama internasional yang memungkinkan suatu negara meminta bantuan kepada negara lain untuk memperoleh barang bukti dalam rangka mendukung proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’’ tegasnya.
Supratman menambahkan Polandia merupakan negara Eropa Kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan wujud konkrit Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).
‘’Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA merupakan bentuk komitmen penuh Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara’’ Tambahnya.
Perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia, Waldemar Zurek di kantor Kementerian Kehakiman Polandia merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum lintas negara. Supratman berharap penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi pembuka gerbang kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara EU lainnya dan Polandia dengan negara-negara anggota ASEAN, sehingga dapat meningkatkan kerja sama penegakan hukum antar regional.
‘’ Kami optimis penandatanganan Perjanjian MLA kedua negara ini dapat menjadi gerbang pembentukan kerja sama pembentukan perjanjian MLA antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa serta negara-negara mitra lainnya’’ ujarnya.
Sementara itu Menteri Kehakiman Polandia , Waldemar Zurek menyambut baik penandatanganan MLA antara Indonesia dan Polandia dan akan menjadi awal baru bagi kerjasama hukum kedua negara.
“Kami juga ingin mendiskusikan tentang kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia yang menjadi warga binaan di Indonesia, dan juga ekstradisi antara Indonesia dan Polandia” pungkasnya.