
JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sepakat menandatangani nota kesepahaman. Kesepakatan yang telah dicapai antara Ditjen AHU dan DJP tersebut menjadi dasar dilakukannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua pihak melalui pemanfaatan data dalam rangka mendukung penerimaan negara. PKS ini merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari dua PKS sebelumnya, yaitu:
1. PKS tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) (2019–2024); dan
2. PKS tentang Pemanfaatan Pangkalan Data AHU Online Dalam Rangka Mendukung Penerimaan Negara (2020–2025).
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Induk antara Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Keuangan Negera," kata Widodo, saat penandatanganan PKS di Kantor Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (11/09/25).
Dia menegaskan PKS ini adalah instrumen strategis tidak hanya meningkatkan efektivitas penerimaan negara, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam dunia usaha.
"Saya mengajak seluruh jajaran di Ditjen AHU dan Ditjen Pajak untuk menjadikan PKS ini sebagai pedoman kerja yang nyata, bukan hanya simbol kerja sama," tegasnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak. Bimo Wijayanto, mengapresiasi kerjasama antara DJP dengan Ditjen AHU.Pasalnya, dari 2021 hingga 2025 DJP telah mendapatkan dampak kerjasama secara langsung dan telah menghasilkan tagihan pajak tunggakan hingga Rp. 896 655 686 441.
"Kami mengapresiasi dampak kerjasama ini terutama dalam kegiatan pemblokiran entitas untuk penagihan pajak," terangnya.
Dirinya menambahkan dukungan informaai terkait perolehan data dan informasi Ditjen AHU sangat membantu DJP dalam melakukan langkah optimalisai pembayaran wajib pajak bagi entitas badan hukum.
"Ada 19 aliran data yang bersumber dari pangkalan data Ditjen AHU yang telah dimanfaatkan oleh DJP dan sangat ampuh untuk penagihan pajak badan hukum," pungkasnya.