
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia. Hal itu berkaitan dukungan dan peran aktif Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terhadap berbagai upaya penguatan rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata pemusnah masal (APU/PPT/PPSPM).
‘’Kami sampaikan terimakasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang telah memberikan dukungan penuh terhadap perjalanan Financial Action Task Force (FATF) Follow – Up Report (FUR) tahun 2025 dimana Indonesia saat ini telah berhasil mèningkatkan peringkat kepatuhan terhadap rekomendasi 7 FATF" Kata Ketua PPATK dalam isi surat yang dilayangkan ke Kemenkum tertanggal 28 Mei 2025
Sebelumnya Indonesia mendapatkan rating Partially Compliant (PC) pada Rekomendasi 7, yang kini meningkat menjadi Largely Complain (LC). Adapun Rekomendasi 7 ini berkaitan dengan penerapan sanksi keuangan atas proliferasi senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction). Pencapaian ini dinilai sebagai pencapaian yang Istimewa karena kesepakatan diperoleh tanpa melalui pembahasan di sidang pleno ataupun kelompok kerja (working group).
Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaboratif seluruh Kementerian / Lembaga yang tergabung dalam komite TPPU menandakan bahwa Indonesia kini diakui telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang memadai untuk melaksanakan sanksi keuangan (Targeted Financial Santions) terhadap pendanaan senjata pemusnah masal.
Lebih dari itu, Keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi FATF ini juga sejalan dengan implementasi nawa cita ke-7 presiden Republik Inodnesia, yaitu penguatan reformmasi politik, hukum, dan birokrasi yang salah satu fokusnya mencakup penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Seiring meningkatnya ekspektasi terhadap kontribusi Indonesia dalam Forum FATF yang menjadi bagian krusal karena keterlibatan aktif dalam forum FATF ke depan akan semakin dinamis
"Atas pencapaian penting ini, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menkum atas peran aktif dan dukungan yang telah diberikan terhadap proses peningkatan rating yang berlangsung. Keberhasilan ini merupakan sinergi yang kuat antar kementerian dan Lembaga mampu menghasilkan pengakuan kongkrit di tingkat Internasional " Tutup Isi surat