
Jakarta- Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ses Ditjen AHU), Hantor Situmorang, memperkenalkan berbagai layanan unggulan Ditjen AHU kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam kegiatan orientasi yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum (03/06/2025).
Dalam sambutannya, Hantor menekankan pentingnya peran Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap ASN, khususnya di Ditjen AHU, secara tidak langsung adalah humas dari kementerian.
“Ketika kita mengenakan seragam ini, masyarakat akan melihat kita sebagai perwakilan Kemenkum dan tidak jarang akan menanyakan langsung soal layanan-layanan yang ada di sini. Karena itu, penting bagi setiap ASN memahami dengan baik tugas dan fungsi Ditjen AHU, agar bisa memberikan informasi yang benar dan membangun citra positif institusi,” ujar Hantor di hadapan peserta orientasi CPNS di Kemenkum
Beberapa layanan utama yang diperkenalkan meliputi legalisasi dokumen, layanan kewarganegaraan, perseroan terbatas, fidusia, dan layanan notaris. Hantor juga menyoroti transformasi digital yang telah dilakukan Ditjen AHU melalui portal layanan daring yang memudahkan akses publik terhadap berbagai layanan hukum.
Selain itu, Hantor Situmorang juga menyampaikan capaian strategis Ditjen AHU dalam pembentukan dan percepatan legalitas Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
"Kami telah memberikan dukungan penuh dalam legalisasi koperasi-koperasi yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk komitmen kami dalam memperkuat ekonomi kerakyatan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hantor juga mengumumkan pembukaan kantor baru layanan AHU di sejumlah Mal Pelayanan Publik (MPP), yakni MPP Tangerang Selatan, MPP Tangerang Kota, MPP Bogor, MPP Bekasi, dan MPP DKI Jakarta. Kehadiran layanan AHU di MPP ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan pembukaan layanan di berbagai MPP dan penguatan sistem digital, Ditjen AHU terus berkomitmen untuk menjadi institusi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum nasional.
“Langkah ini adalah wujud nyata reformasi birokrasi. Kita ingin masyarakat merasakan langsung pelayanan hukum yang mudah dijangkau, efisien, dan responsif,” tutup Hantor.