"Saya meminta tiga hal itu benar-benar dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari dalam budaya kerja bersama,” kata Hantor, saat membuka Sosialisasi Kedisiplinan bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ballroom, Ditjen AHU, Selasa (27/05/25).
Hantor juga menegaskan pentingnya memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan tidak membeda-bedakan, status dan kepentingan lain. Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat adalah wajah dari birokrasi dimana ASN itu melakukan aktivitas dan terdaftar sebagai bagian dari ASN.
"Kita tidak boleh membedakan pelayanan kepada mayarakat dan semua masyarakat harus mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan yang kita berikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan dalam menjalankan tugasnya ASN Ditjen AHU jangan melihat atas sisi kepentingan sendiri namun, pelayanan itu harus dilihat dari sisi kepentingan masyarakat.
"Jaga nama baik organisasi melalui pemberian layanan yang prima, cepat dan tepat,” ucapnya.
Dirinya menyoroti di Ditjen AHU teralokasikan 187 PPPK pada rekrutmen tahun 2024 dan 532 PNS adalah jumlah yang cukup untuk bersama-sama berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat.
"Mari kita sama-sama berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut pelayanan publik menjadi hal yang paling krusial dan perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat saat ini masyarakat sangat berfikir kritis terhadap birokrasi, tak sedikit mereka yang melontarkan ketidak puasan terhadap pelayanan di media sosial.
"Sekarang masyarakat kritis maka pastikan apa yang kita lakukan ada kontribusi bagi negara ini, sehingga mampu menepis isu birokrasi berbelit-belit,” pungkasnya.