
Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, secara resmi membuka Kegiatan Percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen AHU dan Balai Harta Peninggalan (BHP). Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dirjen AHU Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Asta Cita, visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi di Indonesia.
"Kita harus memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat. Penguatan tugas Ditjen AHU tidak hanya tentang administrasi, tetapi juga membangun sistem hukum yang modern dan inklusif," kata Widodo secara virtual di Jakarta (19/03/25).
Ditjen AHU saat ini tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman peningkatan layanan hukum. Fokus utama Renstra ini meliputi digitalisasi layanan hukum agar lebih mudah diakses masyarakat, penguatan peran Ditjen AHU di tingkat nasional dan internasional, dan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
"Dengan komitmen bersama, kita wujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik," tegas Widodo.
Sementara itu Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan zona integritas ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja Ditjen AHU.
“Keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Hantor.