Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Ditjen AHU di Wilayah yang bertempat di Ballroom Oemar Seno Ajie, Gedung Ditjen AHU, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi tugas serta fungsi Ditjen AHU di wilayah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum yang profesional dan terintegrasi, mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan hukum, serta memperkuat peran strategis di tingkat nasional maupun internasional," ujar Widodo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) (19/03/2024).
Lebih lanjut, Widodo menegaskan bahwa penguatan ini selaras dengan Asta Cita, visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat. Ditjen AHU berperan dalam Program Kerja Asta Cita 7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia dan seluruh Balai Harta Peninggalan (BHP). Widodo menjelaskan kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan ini, bahwa saat ini Ditjen AHU tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai panduan dalam mewujudkan tata kelola hukum yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi. Ditjen AHU terus memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah melalui Rencana Strategis guna meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris. Penyelesaian ini dilakukan melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW). Selain itu, sebagai pembina BHP, Ditjen AHU juga berkomitmen untuk mengoptimalkan layanan BHP serta melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkup tersebut demi tata kelola yang lebih transparan dan efisien.
Widodo juga mengapresiasi peran Kantor Wilayah dalam peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), per tanggal 14 Maret 2025, Ditjen AHU telah mencatatkan penerimaan sebesar Rp255.187.679.916,-, di mana layanan fidusia menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 68,27 persen. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas di wilayah, Ditjen AHU telah mengalokasikan anggaran untuk masing-masing Kantor Wilayah sebesar Rp500 juta, sementara Kanwil Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendapatkan alokasi sebesar Rp600 juta. Selain itu, BHP juga mendapat alokasi anggaran untuk program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp200 juta serta dukungan manajemen senilai Rp1 miliar.
“Kegiatan penguatan ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan dalam kebijakan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan tugas strategis di bidang administrasi hukum umum, sehingga seluruh peserta dapat lebih memahami dan menjalankan tugasnya secara efektif di wilayah masing-masing pasca efisiensi,” pungkas Widodo.