
Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo, mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI. Rapat kerja tersebut membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga atlet sepak bola asing, yaitu Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda), dan Dean Ruben James (Belanda) (05/03/2025).
Ketiga atlet tersebut dinilai berjasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau memiliki alasan strategis bagi kepentingan negara sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Widodo menjelaskan, pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme naturalisasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mendukung pengembangan olahraga nasional. "Ini sejalan dengan kebijakan sport policy pemerintah dalam memajukan prestasi tim nasional di ajang regional maupun internasional," ungkapnya.
Ketiga atlet tersebut telah memenuhi persyaratan hukum dan olahraga berdasarkan hasil penelitian Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K), yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Widodo juga memaparkan garis keturunan Indonesia dari masing-masing atlet yang menjadi dasar tambahan dalam pertimbangan ini.
Emil Audero Mulyadi, lahir di Mataram, memiliki ayah berdarah Indonesia bernama Edy Mulyadi. Joey Mathijs Pelupessy, lahir di Belanda, memiliki garis keturunan Maluku dari ayah dan kakek-neneknya yang lahir di Saparua Timur, Maluku Tengah. Dean Ruben James, lahir di Belanda, memiliki kakek-nenek asal Semarang dan Surabaya dari garis ibu.
Widodo menegaskan bahwa pemberian kewarganegaraan kepada ketiga atlet ini mendukung program pemerintah, seperti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Selain itu, kehadiran para atlet keturunan ini diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia dalam turnamen internasional, seperti AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, dan FIFA World Cup 2026.
Widodo menutup paparannya dengan menyampaikan dukungan pemerintah terhadap permohonan ini, sembari meminta persetujuan Komisi XIII DPR RI untuk pemberian kewarganegaraan ketiga atlet tersebut. "Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar demi kemajuan sepak bola Indonesia," tutupnya.