![](https://portal.ahu.go.id/uploads/735_500_499822_WhatsApp Image 2025-02-10 at 19.28.19.jpeg)
Bandung – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mendampingi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam Kongres Nasional Ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung di Bandung pada 10 Februari 2025.
Kongres yang mengusung tema " Membangun Advokat Pejuang yang Berintegritas, Bermartabat, dan Profesional" ini dihadiri oleh 11 Menteri dan 8 Wakil Menteri, termasuk sejumlah tokoh nasional seperti Menteri BUMN RI Erick Thohir, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai, dan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, selaku Ketua Dewan Pengawas Kongres Advokat Indonesia. Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis, juga turut hadir dan memimpin jalannya acara.
Selain itu, Raffi Ahmad, yang hadir sebagai utusan khusus Presiden Republik Indonesia, memberikan nuansa unik sekaligus menegaskan dukungan pemerintah terhadap kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat penegakan hukum. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan komunitas advokat untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap tantangan zaman.
Dalam kongres ini, Wakil Menteri Hukum RI bersama Dirjen AHU terlibat dalam sejumlah pembahasan penting, seperti pengesahan tata tertib kongres, evaluasi laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI periode 2019-2024, serta penyampaian masukan dari perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum RI, yang akrab disapa Prof. Eddy, menekankan pentingnya peran advokat sebagai penjaga garda terdepan dalam penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat.
"Profesi advokat adalah garda terdepan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita semua harus terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen AHU Widodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kongres ini yang memberikan ruang dialog konstruktif bagi para pemangku kepentingan. Ia menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan hukum, termasuk layanan berbasis digital yang diinisiasi oleh Ditjen AHU. Langkah ini bertujuan untuk mendukung profesi advokat sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat luas.
"Kolaborasi antara Ditjen AHU dan Kongres Advokat Indonesia diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia," ujar Widodo.
Kongres Nasional Ke-4 ini juga menjadi momentum bagi Kongres Advokat Indonesia untuk menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Para peserta berdiskusi mengenai penguatan peran advokat dalam menjawab kompleksitas hukum modern, termasuk peran teknologi dalam sistem hukum.
Dengan kehadiran para menteri, wakil menteri, serta utusan Presiden, kongres ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang kokoh. Rangkaian kongres berlangsung hingga 12 Februari 2025, mencakup berbagai agenda penting, seperti seminar hukum, pemilihan kepengurusan baru, dan penyusunan program kerja strategis untuk lima tahun ke depan.
Kongres ini diharapkan mampu memperkuat posisi advokat sebagai pilar negara hukum yang berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan responsif terhadap tantangan zaman.