Jakarta – Ketua Tim Kerja Dukungan Strategi Badan Usaha, R.R. Rahayu Lestari Sukesih, memberikan sosialisasi tentang Pencatatan Kewirausahaan Sosial dalam Perseroan Persekutuan Modal pada sistem Ditjen AHU. Kegiatan ini berlangsung dalam ajang pameran INACRAFT 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JCC).
Dalam paparannya, Rahayu menekankan pentingnya pencatatan kewirausahaan sosial sebagai bagian dari ekosistem usaha yang berkelanjutan dan transparan.
"Melalui sistem Ditjen AHU, pelaku usaha kini dapat lebih mudah mencatatkan bisnis mereka, termasuk yang berbasis sosial, dalam bentuk perseroan persekutuan modal," ujarnya (07/02/2025).
Rahayu juga menyoroti manfaat pencatatan tersebut, seperti peningkatan akses terhadap pembiayaan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pengembangan usaha. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi UMK selain mengejar keuntungan bisnis, tapi juga bermanfaat sosial dan pemerataan ekonomi di dunia industri kreatif, mengingat kewirausahaan sosial memiliki tujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s).
INACRAFT 2025 sendiri merupakan pameran industri kreatif terbesar di Indonesia yang mempertemukan berbagai pelaku usaha dari dalam dan luar negeri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak wirausahawan sosial yang terdorong untuk mencatatkan usahanya secara resmi demi keberlanjutan bisnis yang lebih profesional dan kredibel.