Jakarta – Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Taletting Langi mengatakan layanan pecatatan PT Social Enterprise pada sistem AHU Online merupakan langkah maju yang sangat signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sosial dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Social enterprise ini bukanlah sekedar trend bisnis semata, melainkan sebuah gerakan yang menggabungkan profitabilitas dengan tujuan sosial, “ kata Andi saat membuka Webinar Sosialisasi Pencatatan PT Social Enterprise, di Jakarta (3/12/2024).
Andi menjelaskan, dengan tujuan sosial melalui model bisnis ini perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sosial dan lingkungannya.
“Oleh karena itu kenapa Social Enterprise ini menggandeng yang namanya Sustainability Development Goals (SDGs), ada 17 goal yang nantinya pelaku usaha bisa fokus ke goals yang mana yang mereka akan tune in terhadap tujuan-tujuan dari SDGs tersebut, “ terangnya.
Dalam SDGs ini seperti kita ketahui, bahwa ada 17 goals yang ingin dicapai sampai dengan tahun 2030, oleh karena itu relevansi antara social enterprise ini dengan SDGs sangat kuat sehingga diharapkan bahwa perusahaan atau pelaku usaha ini bisa mendukung pelaksanaan dari SDGs.
Lebih jauh Andi menyebut, sejak diluncurkan tanggal 12 November 2024. layanan pencatatan PT Social Enterprise ini masih dalam masa uji coba dan penyempurnaan system di AHU Online. Dan sedang mendorong sebuah perjanjian kerjasama dengan melibatkan beberapa Kementerian/ Lembaga yang menjadi stakeholder dan mitra dari Kementerian Hukum.
“Pencatatan PT Social Enterprise ini penting, jika lihat dari legalitas dan akutabilitasnya bahwa pencatatannya dapat memberikan kepastian hukum dalam legalitas dan akutabilitas yang jelas bagi perusahaan sosial. Hal ini meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan seperti investor, donatur dan masyarakat,” ujarnya.