JAKARTA - Sebanyak 154 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilantikan dan diambil sumpah serta Pernyataan Janji PPNS Oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mereka adalah Pejabat PPNS di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Direktur Pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Haris Sukamto menyatakan Kemenkumham melalui Dijen AHU memiliki peran strategis sebagai Pembina Administrasi PPNS yang ditunjuk oleh Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP (Pasal 3H).
“Perlu saya sampaikan bahwa Ditjen AHU sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia memiliki tugas untuk melakukan verifikasi administrasi,Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan kembali PPNS,’’ kata Haris, saat melantik PPNS di Ballroom Oemar Seno Adji Ditjen AHU, Jakarta selatan, Selasa,( 25/06/24).
Sebagai Pembina PPNS, Lanjut Dia, Ditjen AHU menyadari betapa pentingnya penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum di tengah masyarakat untuk segera dilakukan sehingga tercapainya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin meningkat dan tentunya kepastian hukum yang semakin baik.
“Penguatan peran PPNS harus terus dilakukan melalui berbagai macam pengembangan kompetensi SDM terutama terkait keahlian dalam melaksanakan tugas pengawasan, pengamatan, penelitian atau pemeriksaan (wasmatlitrik) dan penyidikan tindak pidana sehingga kedepan diharapkan PPNS semakin professional,’’ ujarnya.
Dia juga berpesan agar PPNS yang telah dilantik atau yang sudah aktif di instansi masing – masing untuk lebih mandiri dan percaya diri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
‘’Kami bersama dengan para stakeholder yaitu Kepolisian dan Kejaksaan akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terkait isu dan permasalahan hukum pidana yang terjadi,’’ pungkasnya.