
Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan atas komitmen dan dukungan dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar, pada acara Gakkum Festival 2023 yang mengangkat tema "Retrospeksi dan Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Perspektif Restorative Justice," di Auditorium Manggala Wanabakti, pada Kamis (7/12/2023).
Penghargaan Gakkum Festival 2023 ini merupakan bentuk terwujudnya kemampuan bangsa dalam pendayagunaan sumber daya alam dan perlindungan fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan, berkeadilan dan berkeseimbangan, untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat yang merupakan visi rencana pembangunan jangka panjang negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (RPJP 2005-2025).
Gakkum Festival diselenggarakan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan tingkat pemerintahan pusat dan daerah, serta jajaran lembaga sistem peradilan pidana.
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, penghargaan itu diberikan kepada mitra kerja sama atas sinergitas kolaborasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang terjalin, dan inovasi-inovasi yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait.
“Terima Kasih kepada semua pihak baik institusi lembaga maupun individu-individu pejuang lingkungan yang secara proaktif tergerak dan terus bertindak dan menunjukan komitmen serta dukungannya bagi upaya penegakan hukum LHK. Kolaborasi aktif antar K/L telah kami rasakan secara nyata ini,” kata Siti Nurbaya.