
Jakarta - Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham RI) bersama seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dalam pencapaian target dan pelaksanaan program kerja di tahun 2023, serta terus meningkatkan transformasi pelayanan publik yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kemenkumham juga akan melakukan penyempurnaan tata kelola PNBP melalui peningkatan layanan legaliasasi apostille seluruh kantor wilayah (kanwil) serta mengimplementasikan sistem elektronik apostille program (e-app),” kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI (29/3/22).
Menkumham juga mengatakan tahun 2023 Kemenkumham menetapkan sasaran strategis dengan 24 indikator serta target sasaran strategis.
Pertama, terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kedua, mengoptimalkan peran dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,“ ucapnya.
Selanjutnya, ketiga adalah memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.
Keempat, memastikan penegakan hukum yang mampu menjadi pendorong inovasi dan kreativitas dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Presentase permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana dan ekstradisi yang telah ditindaklanjuti sebesar 88%,” kata Dia.
Kelima, ikut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI. Kemudian keenam, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ketujuh, meningkatkan kompetensi strategis sumber daya manusia. Dan yang kedelapan adalah membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien.
“Untuk mencapai target itu, pihaknya akan meningkatkan layanan daring (online), dan melakukan perbaikan infrastruktur IT pada seluruh layanan di Kemenkumham,” pungkasnya.