
Ungaran – Sambil menyelam minum air, inilah yang dilakukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam mempromosikan layanan Perseroan Perorangan sekaligus partisipasi memperingati hari jadi Kabupaten Semarang ke-502 dan memeriahkan Kabupaten Expo Festival Produk Lokal 2023.
Kali ini Ditjen AHU hadir di Kabupaten Semarang untuk melayani pendaftaran Perseroan Perorangan dalam upaya memajukan UKM Kabupaten Semarang.
Hadir Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, mengucapkan terima kasih atas dukungannya dalam Penyelenggaraan HUT Ke-502 Kabupaten Semarang festifal Expo 2023.
"Dengan diselenggarakannya festival expo ini untuk dapat mengangkat UKM Kabupaten Semarang, dan hasil pertaniannya," jelasnya.
Selain itu pelaksanaan expo ini adalah salah satu upaya pemerintah Kabupaten Semarang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"Expo ini adalah sarana untuk mendorong akslerasi pemulihan perekonomian di Kabupaten Semarang," ucap Bupati Semarang.
Pameran ini digelar secara nasional dan melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan meliputi pameran nasional, produk UMKM & start up, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri & perdagangan, pertanian, bisnis & investasi, dan pelayanan publik.
Dengan menghadirkan layanan AHU Online, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan yang dimiliki Ditjen AHU seperti layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, dan berbagai layanan lainnya selama kegiatan expo berlangsung.
Sebagai informasi, Perseroan Perorangan merupakan badan hukum khas Indonesia dimana para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum. Perseroan Perorangan dapat dirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas, dan syarat yang mudah. Pemilik UMK dapat langsung mendaftarkan usahanya melalui ptp.ahu.go.id dengan biaya pendaftaran yang murah yaitu cukup 50.000 rupiah.
Terlebih lagi, khusus bagi para pelaku UMK Kabupaten Semarang, ada 8 voucher gratis setiap harinya, sehingga pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum tanpa mengeluarkan biaya.
“Dengan partisipasi Ditjen AHU dalam Kabupaten Semarang UKM Expo 2023, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan AHU, khususnya untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan,” ujar Danti, Humas Ditjen AHU.