![](https://portal.ahu.go.id/uploads/735_500_369014_1 3.jpg)
Bandung – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali melakukan pengambilan sumpah pada anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (8/3/23).
Pengambilan sumpah dan janji setia yang dilakukan pertama kali ini berdasarkan pada Pasal 3A Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pasal tersebut mengatur tentang ketentuan bagaimana anak-anak yang tidak tercatat atau terlambat memilih kewarganegaraannya, serta anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda, agar dapat berkesempatan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia. Anak-anak sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut, dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden, melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selambat-lambatnya 2 tahun sejak PP ini diundangkan.
Dalam pengambilan sumpah anak berkewarganegaran ganda pertama kali ini, dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya kepada anak berkewarganegaraan ganda keturunan Belanda, Felicia Liana Adema. Dirinya menyatakan sumpah dan janji setia pada Republik Indonesia dan menerima Surat Keputusan Presiden yang menandakan dirinya resmi menjadi WNI.
Sementara itu, Koordinator Pewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sudaryanto menyatakan bahwa layanan Pasal 3A ini merupakan salah satu regulasi yang sangat dinanti oleh anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli yang ingin menjadi WNI. Diharapkan kedepannya mampu menjadi pemicu untuk dapat menarik anak Indonesia lainnya yang terampil dan memiliki potensi sebagai aset bagi kemajuan dan perkembangan negara Indonesia.
“Semoga acara pengambilan sumpah ini dapat menjadi momentum peningkatan komitmen dalam mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat.” ujar Sudaryanto.
[NSA]