JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melantik dan mengambil sumpah janji pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Jakarta (8/12/22).
Dalam pelantikan itu, sebanyak 382 PPNS di lingkungan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pengawas Obat dan Makanan dilantik secara bersama secara langsung dan melalui aplikasi zoom meeting oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R.Muzhar.
"Secara de facto, sejak pelantikan ini saudara-saudara telah resmi menjadi aparatur penegak hukum bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian tempat saudara bertugas," kata Cahyo R.Muzhar saat melantik.
Cahyo menegaskan, hadirnya PPNS adalah untuk membantu penegakan hukum mengingat tugas Kepolisian yang begitu banyak dan kompleks, baik itu Sumber Daya Manusianya dan dikaitkan dengan luas wilayahnya yang begitu besar. Di samping itu juga untuk memudahkan dalam pengungkapan suatu tindak pidana di lingkungan tugas Kementerian atau Lembaga.
"Dalam pelaksanaan tugas penyidikan saya minta PPNS tidak menimbulkan permasalahan, ketidak harmonisan atau ego sektoral,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini penegakan hukum menjadi sorotan bagi negara-negara di dunia baik itu kejahatan yang dilakukan secara konvensional maupun modern. Pasalnya, negara-negara di dunia menginginkan adanya jaminan dalam kepastian hukum ketika negara-negara tersebut ingin menanamkan investasinya di Indonesia. Untuk itu kata dia, sebagai timbal balik ASN yang telah dikembangkan potensinya wajib memberikan kompetensi terbaik, inisiatif, inovasi, motivasi dan kesediaan untuk memikul beragam peran dan tanggung jawab organisasi.
"Kami menyadari betapa pentingnya penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum di tengah masyarakat sehingga tercapainya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin meningkat dan tentunya kepastian hukum yang semakin baik,” ungkapnya.
Cahyo mengatakan selaku pembina PPNS Ditjen AHU saat ini sedang menyusun pembentukan Jabatan Fungsional PPNS dimana perkembangan terakhir adalah progress penyusunan Rancangan Permen PANRB tentang Jabatan Fungsional (JF) PPNS dari MENPAN RB. Untuk itu, Dia meminta partisipasi dan dukungan dari semua PPNS agar secepatnya JF PPNS yang sedang dalam proses ini bisa segera terwujud sehingga PPNS dalam menjalankan tugasnya lebih professional dan mandiri serta lebih terlindungi dan lebih sejahtera.
"Saya berharap kedepan PPNS dapat lebih professional dan mandiri serta memiliki kompetensi yang handal dibidang penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, dan mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan," katanya.
Cahyo secara khusus mengingatkan kepada PPNS Kementerian Perdagangan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, Kementerian Perdagangan memiliki tugas yang cukup berat terkait perlindungan konsumen era pandemi Covid-19 dan efek perang Rusia-Ukraina yang menimbulkan kenaikan beberapa harga bahan kebutuhan pokok dan pasokan yang langka diakibatkan oleh adanya oknum yang melakukan praktek penimbunan.
"Tapi kita yakin pertumbuhan ekonomi kita masih sangat baik dalam melewati masa pandemi dibanding negara negara lain,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Cahyo juga menyinggung hasil G20, menurutnya, Indonesia sebagai pimpinan di G20 telah berhasil mengumpulkan dana pasca covid yg akan digunakan untuk pemasukan lain nya, termasuk dana untuk pengembangan energi.
"Electric vehicle menjadi tren, segala sesuatu perlu kita tata kembali, kita perlu uang, oleh karena itu kita melihat kepada opsi bilateral landing agar baik secara kebangkitan ekonomi,” pungkasnya.