![](https://portal.ahu.go.id/uploads/735_500_515723_ppatk.jpg)
Jakarta - Rangkaian kegiatan Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) secara resmi dibuka dan menjadi kabar baik bagi Indonesia yang hanya tinggal satu langkah lagi menjadi negara anggota FATF.
MER merupakan proses penilaian kepatuhan terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) untuk menjadi anggota FATF, yaitu organisasi antarpemerintah dunia untuk memastikan negara anggotanya memiliki standar efektif dalam mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta ancaman pada integritas sistem keuangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Mahfud M.D., dalam membuka kegiatan secara daring menyambut kedatangan seluruh asesor MER-FATF untuk Indonesia yang hadir dalam onsite visit, dan menjelaskan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai persiapan serta konsolidasi di tingkat nasional baik di level tertinggi yaitu tingkat menteri dan pimpinan lembaga, maupun di level teknis.
"Kami berharap kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF akan terus berdampak pada peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Profilerasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia," ujar Mahfud (18/07/22).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga menjelaskan bahwa Indonesia terus meningkatkan upaya pencegahan TPPU dan TPPT dengan didirikannya PPATK pada tahun 2002 sebagai unit investigasi yang berpegang pada prinsip APUPPT. Ivan juga menambahkan bahwa dalam penerapan prinsip tersebut diperlukan adanya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarpemangku kepentingan agar dapat membangun sebuah gerakan APUPPT yang masif dan kuat.
Selain itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo, dalam video sambutannya juga berharap Indonesia akan mendapatkan penilaian yang baik dan dapat diterima menjadi anggota penuh FATF.
"Melalui MER, Indonesia berkesempatan untuk menunjukkan komitmennya dalam memerangi TPPU dan TPPT," ujar Jokowi.
Selain dihadiri oleh The Assessment Team of Indonesia, onsite visit MER-FAFT juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar. Kegiatan ini sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di bulan Maret 2020 dan sempat mengalami penundaan selama enam kali karena adanya pandemi Covid-19. Kemudian melalui FATF Plenary yang dilaksanakan pada September 2021, telah disepakati bahwa onsite visit MER FAT Indonesia akan dilaksanakan pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2022.
(NSA/DL)