Bandung - Ada banyak cara menjadi pengusaha sukses yang beredar di internet maupun ditulis di berbagai buku. Beberapa mungkin terdengar cukup sederhana, meskipun penerapannya memang tidak semudah membalik telapak tangan. Namun, hal ini bukan menjadi penghalang bagi seseorang untuk mewujudkan mimpinya menjadi wirausaha. Bagi pegawai, menjadi wirausaha adalah satu pilihan yang menarik untuk dilakukan diluar rutinitas kantor agar dapat menambah pendapatan ekonomi keluarga. Hal ini yang menarik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para pegawai non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) agar kedepannya pegawai Non-ASN dapat meningkatkan kapasitas keterampilan berwirausaha untuk berkarya dan berwirausaha dalam rangka meningkatkan kebutuhan ekomomi di masa depan.
'' Pelatihan ini akan memberikan pengalaman baru bagi pegawai Non-ASN di Lingkungan Ditjen AHU dengan materi enterpreneurship dari pakarnya sekaligus menjadi forum diskusi dan sosialisasi sebagai upaya mencetak wirausaha yang tangguh'' Kata Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) M. Aliamsyah di Bandung, (16/06/2022).
Ali menambahkan, pelatihan ini akan memberikan motivasi sekaligus membuka wawasan secara komprehensif mengenai berbagai usaha yang dapat dijadikan referensi sebelum menentukan langkah membangun usaha
‘’ Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk belajar menjadi wirausaha yang trampil, tangguh dan cermat dalam menentukan langkah sebelum memutuskan usaha '' Tambah Aliamsyah
Dia berharap, dengan adanya pelatihan ini pegawai Non-ASN di Lingkungan Ditjen AHU dapat memahami gambaran secara umum dalam pertimbangan dan pemilihan jenis investasi yang relatif aman, manajemen resiko keuangan, hingga rencana keuangan yang aman untuk menunjang usahanya kedepan.
Lebih jauh Ali menjelaskan, saat ini negara hadir untuk melindungi pelaku usaha terutama usaha bersekala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, UMKM saat ini menjadi salah satu sektor pengerak perekonomian yang mempunyai kontribusi besar dalam perekonomian nasional.
‘’ Adanya entitas badan usaha baru Perseroan Perorangan yang dalam pendiriannya sangat mudah, biaya murah dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil adalah wujud hadirnya pemerintah untuk mendukung dan melindungi usaha kecil dan menengah’’ Jelasnya.
Dia mengatakan, Perseroan Perorangan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Indonesia yang baru merintis usahanya untuk didaftarkan menjadi badan usaha yang diakui oleh pemerintah. Cukup dengan membayar Rp 50.000,00 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) usaha sudah terdaftar menjadi badan usaha resmi dari pemerintah. Menurutnya, dengan mendaftarkan usaha menjadi badan usaha akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya adalah adanya pemisahan harta pribadi dengan aset perusahaan.
‘’ Banyak manfaat dan kemudahan dari perseroan perorangan termasuk dalam pendiriannya dilakukan tanpa memerlukan akta notaris dan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan’’ Tutup Ali.
Adanya kegiatan pelatihan wirausaha ini disambut baik oleh pegawai non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dilingkungan Ditjen AHU. Fajar, salah satu peserta pelatihan mengungkapkan banyak Inspirasi dan ilmu baru tentang dunia usaha yang didapatkan dalam pelatihan ini. Dia berharap dengan bekal pengalaman pelatihan ini akan dapat memacu semangat dan langkahnya untuk menjadi seorang wirausaha yang tangguh dan cermat membaca peluang usaha.
‘’ Banyak pengalaman baru yang saya dapatkan dalam pelatihan ini, baik tentang ilmu produksi, pemasaran hingga menejemen keuangan usaha’’ Pungkasnya.