Pelatihan yang sempat tertunda dua tahun ini dibuka oleh Menkumham Amir Syamsudin di Hotel Kartika Chandra Jakarta (18/04/2013). Kegiatan ini bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Badan Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi calon notaris karena merupakan salah satu syarat untuk menjadi notaris.
Pelatihan ini diikuti kurang lebih 3500 peserta calon notaris yang berasal dari Bali, Makasar, Medan, Padang, Palembang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya dan Malang. Materi yang diberikan adalah politik hukum kenotariatan, organisasi notaris, kebijakan pemerintah dibidang kenotariatan, teknis pelaksanaan operasionalisasi SABH dan Fidusia Online. Materi-materi tersebut merupakan hal baru yang merupakan revolusi pelayanan publik yang sedang berlangsung di lingkungan Direktorat Perdata Kemenkumham.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjadi notaris yang bermartabat, profesional yang mempunyai pengendalian diri sesuai Undang-undang dan kode etik, berdedikasi dan berintegritas moral yang tinggi karena tugas notaris ialah mencegah terjadinya masalah dalam rangka access to justice. (haj)