BALI - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Teknologi Informasi (TI) berikan bimbingan teknis terkait layanan AHU Online pada perwakilan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) se-Indonesia.
Bimbingan teknis tersebut merupakan rangkaian kegiatan sebagai agenda besar dari Ditjen AHU untuk merilis Aplikasi Perseroan Perorangan yang selama ini telah dinantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur TI, Sri Yuliani, menjelaskan bahwa saat ini Ditjen AHU tengah berupaya untuk mendukung peningkatan investasi dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) sesuai dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kemenkumham memberikan perhatian khusus bagi agenda besar Indonesia Maju dalam rangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui inovasi untuk meningkatkan pelayanan dengan pembangunan aplikasi baru," ujar Direktur TI saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis di Bali (07/10/21).
Pembangunan aplikasi tersebut menjadi prioritas utama bagi Ditjen AHU dalam melakukan peningkatan dan penyempurnaan layanan AHU terutama dengan hadirnya badan hukum baru Perseroan Perorangan.
“Perseroan Perorangan merupakan badan hukum baru dengan tanggung jawab terbatas yang memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan,” tambah Direktur TI.
Badan hukum Perseroan Perorangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) yang menyumbang 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga Direktur TI menegaskan bahwa Ditjen AHU akan terus berupaya untuk berikan kemudahan dalam pendiriannya.
"Ditjen AHU berkomitmen untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK yang akan menjadi stimulus memulihkan ekonomi nasional dampak dari pandemi Covid-19,” tambahnya.
Bimbingan teknis tersebut juga menghadirkan narasumber Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi, Dendy Apriandi; Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Pendukung Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak, Agus Sudiasmoro; serta Koordinator Fungsi Pengembangan Standardisasi, Lien Suharni, untuk memberikan materi dari berbagai sudut pandang.