Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan dan Notula Bagi Pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (26/08/21).
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta para pimpinan tinggi lainnya.
Dalam sambutannya Cahyo mengatakan bahwa penulisan laporan penting dalam meningkatkan nilai akuntabilitas dan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan, dikarenakan laporan menjadi salah satu sarana evaluasi kinerja. Untuk itu perlu adanya peningkatan kemampuan penyusunan laporan untuk mendukung good governance.
“Selaku insan pemerintahan yang mendukung good governance, kemampuan menyusun laporan wajib dimiliki dan dikuasai dengan baik oleh setiap aparatur sipil negara,” ungkap Cahyo.
Selain penulisan laporan menulis notula juga bukan merupakan kegiatan yang dapat dianggap remeh, dikarenakan semua rekam jejak kegiatan tertuliskan dalam notula yang dimana itu merupakan acuan dalam membuat sebuah keputusan atau kebijakan dikemudian hari.
“Notula rapat yang memuat keputusan atau kesepakatan tentunya digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan publik. Hal ini tentunya tidak boleh kita anggap remeh, karena kesalahan seorang notulis dalam melakukan pencatatan dapat menyebabkan kesalahan pengambilan kebijakan di kemudian hari,” jelas Cahyo.
Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ditjen AHU harus menjadi yang terbaik dibidangnya untuk mendukung good governance. Oleh karena itu diharapkan untuk para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.
“Melalui pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat lebih memahami tata cara maupun struktur laporan dan notula yang baik dan memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku. Kami harap peserta pelatihan juga dapat menggunakan kesempatan yang ada untuk menyerap ilmu yang diberikan oleh narasumber dengan sebaik-baiknya,” tutup Cahyo.