JAKARTA – Direktur Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar membuka secara virtual Webminar Peningkatan Kompetensi Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang mengambil tema Hukum Humaniter Internasional Menghadapi Tantangan Konflik Modern.
Dalam keynote speech Cahyo mengatakan, apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada para narasumber yang bersedia berbagi pengetahuan dan pengalamannya melalui kegiatan webminar tersebut.
“Terima kasih kepada Delegasi Regional The International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk Indonesia dan Timor-Leste atas kerja sama baik yang terjalin selama ini” kata Cahyo secara virtual di Kuningan, Jakarta (30/7/20).
Cahyo menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Konvensi Jenewa 1949 pada 30 September 1958 dan telah mengesahkannya melalui Undang-Undang Nomor 59 tahun 1958 tentang Ikut Serta Negara Republik Indonesia Dalam Seluruh Konpensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949.
“Konvesi Jenewa merupakan dasar hukum bagi implementasi HHI yang telah diratifikasi oleh hampir seluruh negara di dunia” jelasnya.
Lebih jauh Cahyo menerangkan, Konvensi Jenewa memuat aturan-aturan yang bertujuan untuk membatasi dampak dari konflik bersenjata, melindungi mereka yang tidak, dan atau tidak lagi terlibat dalam pertempuran, dan membatasi metode dan tata cara berperang atas dasar kemanusiaan.
Lanjutnya, “negara pihak pada Konvensi Jenewa berkewajiban untuk memastikan penghormatan HHI sebagaimana tercantum dalam Article 1 konvensi tersebut yang berbunyi The High Contracting Parties undertake to respect and to ensure respect for the present Convention in all circumstances” ujarnya.
Sambung Cahyo, “oleh karena itu dalam rangka melaksanakan kewajiban negara pihak tersebut, Komite Nasional Hukum Humaniter yang telah dibentuk pada tahun 1980 dan dikenal secara umum dengan sebutan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter (PANTAP) beranggotakan berbagai Kementerian/Lembaga terkait dan Akademisi di bawah koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” terangnya.
Dia menunturkan, kegiatan Peningkatan Kompetensi HHI merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pelanggaran yang masih kerap terjadi terhadap Konvensi Jenewa 1949.
“Walaupun tahun ini Konvensi Jenewa telah berusia 71 tahun namun pelanggaran terhadapnya masih terjadi, selain itu tantangan HHI lainnya yang perlu diangkat dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Hukum Humaniter adalah perkembangan industri 4.0 yang berdampak pada metode dan tata cara konflik bersenjata khususnya persenjataan yang digunakan” tuturnya.
Dirinya berharap, kegiatan Peningkatan Kompetensi Hukum Humaniter dapat menjadi kesempatan yang baik untuk membahas isu-isu aktual yang menjadi tantangan HHI seperti penggunaan autonomous weapon system.
“Diharapkan hasil-hasil pembahasan tersebut dapat meningkatkan implementasi Hukum Humaniter di Indonesia dan dapat memberikan kontribusi dalam upaya pengembangan HHI, kemudian dapat menginisiasi program-program lainnya di masa depan” ucapnya.
Sementara itu Ketua Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste Alexandre Faite, menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen AHU Cahyo R Muzhar selaku koordinator PANTAP Humaniter dan kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini dalam hal implementasi HHI di Indonesia yang menurutnya sangat penting.
“Selamat dan terima kasih, ini merupakan yang pertama di wilayah Asia-Pasifik dan kerjasama antara ICRC melalui Kemenkumham sudah berlangsung cukup erat dan kami selalu siap mendukung langkah langkah Ditjen AHU dalam implementasi HHI di Indonesia” sambut Alexander Faite.
Sejalan dengan itu Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Tudiono mengatakan, peningkatan Kompetensi HHI Tahun 2020 dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Kementerian/Lembaga, akademisi dan masyarakat mengenai Hukum Humaniter Internasional serta implementasinya di Indonesia dalam tantangan yang dihadapi.
“Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan implementasi HHI di Indonesia, dan menggali pemikiran-pemikiran baru demi pengembangan HHI” tutupnya.