Jakarta - Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan pemberitaan kepada masyarakat, memiliki risiko terpapar Covid-19. Sadar akan hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencoba menggandeng awak media untuk ikut serta dalam rapid test, sebagai salah satu upaya pencegahan dalam penyebaran Covid-19.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan awak media sebagai bagian dari anak bangsa yang bekerja tidak mengenal waktu demi mengejar berita, sangat rentan terpapar Covid-19.
"Wartawan (bekerja) dimana-mana dan bertemu dengan banyak orang, sehingga kita khawatirkan rentan dengan penyebaran Covid-19." ujar Yasonna.
Segala upaya sudah dilakukan untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 ini, Namun angka kenaikan dalam angka penyebaran Covid-19, baik di Indonesia maupun dunia masih menunjukkan angka yang sifnigikan.
"Ini masih menjadi persoalan buat umat manusia," kata Menkumham, Rabu (20/05/2020) siang.
Menkumham menyampaikan apresiasi kepada 80 awak media yang ikut serta pada pelaksanaan rapid test hari ini di Graha Pengayoman Kemenkumham.
"(Kegiatan ini) sebagai bagian dari upaya kami mencoba memberikan sumbangsih dalam rangka memenuhi instruksi presiden untuk melakukan rapid test sebanyak-banyaknya, agar kita mengetahui posisi angka penyebaran Covid-19 di masyarakat," jelas Yasonna.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari semangat gotong royong terhadap kemanusiaan, sesuai dengan semangat bangsa Indonesia didalam menghadapi masa-masa sulit di tengah pandemi Covid-19.
"Sebagai bagian dari semangat tersebut, Kemenkumham juga terus menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik dengan media dan wartawan," kata Bambang. "Kami berharap, kita semua selalu dalam keadaan sehat, sehingga dapat terus menjalankan tugas dengan baik," pungkasnya.