JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar melantik tujuh pejabat administrator dan fungsional dilingkungan Ditjen AHU, Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-49.KP.03.03 Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham RI tertanggal 27 Desember 2019 yang ditandantangani oleh Menkumham RI melalui Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto.
Dalam sambutannya Cahyo berharap pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dia juga berpesan kapada terlantik untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dalam rangka mewujudkan kinerja Ditjen AHU yang Pasti.
"Perlu terus dilakukan sinergitas dan kerjasama untuk mendorong capaian kinerja yang PASTI" katanya di balroom Oemar Seno Adji lt.6 gedung Ditjen AHU, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/01/20).
Menurutnya, rotasi jabatan menjadi hal biasa dalam organisasi, oleh karena itu. Dirinya berharap tidak ada lagi ego sektoral di masing-masing bagian.
"Semua harus menghilangkan rasa ego sektoralnya, semua harus kembali menjalin kerjasama dan terus meningkatkan integritas dan loyalitas kepada organisasi" ungkapnya.
Cahyo juga menekankan akan pentingnya membangun tim kerja yang solid, dengan tim kerja sambungnya, akan mudah menyelesaikan berbagai persoalan dan menjawab tantangan yang ada di Ditjen AHU.
"Kerjasama menjadi penting untuk mewujudkan cita-cita bersama” tutupnya.