YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyusun dokumen rencana penarikan dana berdasarkan rencana kerja tahun anggaran 2020 (Disbursement Plan). Penyusunan Disbursement Plan Program (Ditjen AHU) tahun anggaran 2020 ini sebagai acuhan kalender kerja program Ditjen AHU tahun 2020, sehingga Rencana Kerja Anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan rencana antara penarikan dana dengan pelaksanaannya.
“Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai target realisasi yaitu menjalankan anggaran dengan baik dan memahami kebutuhan secara teknis” kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Eastparc Hotel, Yogyakarta, Jumat (18/10/2019).
Dia juga mengajak jajarannya (Kemenkumham), untuk terus bekerja keras dalam rangka menjalankan kinerja dan pengolahan anggaran dengan baik sehingga akan memberikan kontribusi yang baik pada organisasi. Anggaran yang diberikan, lanjut Dia, harus dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan cara menampilkan performance kinerja yang baik dan terdokumentasikan sehingga dapat diketahui oleh publik dan memiliki dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
“Performance anggaran dan tugas pokok serta fungsi jabatan atau organisasi harus terlihat, kemudian harus lakukan penilaian setiap tiga bulan sekali sehingga apa yang telah kita lakukan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat" tutup Bambang.
Sejalan dengan itu, Sekertaris Direktorat (Sesdit Ditjen AHU) Danan Purnomo, bertekad di tahun 2020 Ditjen AHU akan memenuhi target sesuai dengan Disbursement Plan yang telah disusun.
"Kami yakin Ditjen AHU akan dapat mecapai target sesuai dengan Disbursement Plan yang telah disusun" ujarnya.
Dirinya mengungkapkan jika ditahun ini masih banyak kendala yang harus dihadapi oleh Ditjen AHU termasuk banyaknya revisi anggaran mengingat kurang tepatnya waktu dan pelaksanaannya.
"Karena tahun ini banyak yang harus di revisi " ungkapnya.
Krismono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta menambahkan perlu strategi dan rencana penarikan anggaran yang realitas dan kredibel sehingga dapat dijadikan sebagai evaluasi anggaran.
"Strategi dan rencana penting untuk mendorong tercapainya tujuan anggaran dengan baik" jelasnya.
Dia juga berharap dengan melakukan penguatan serta mensinergikan program tahun anggaran 2020 nantinya dapat tercipta satu kesatuan dan pemahaman bersama antara Ditjen AHU sebagai pembina program dengan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Balai Harta Peninggalan“ tutupnya.