
SURABAYA - Kecanggihan teknologi membuat semua serba mudah. Termasuk juga urusan dengan pihak pemerintahan. layanan pemerintahan yang terkenal lambat dan terkesan sulit ternyata semakin tahun semakin memperbaiki diri dan terus mengikuti perkembangan zaman, berbagai layanan di pemerintahan di buat serba online untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya. hal tersebut terjadi juga pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang merupakan satuan Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
‘’Perkembangan pelayanan jasa hukum yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU telah mengalami banyak perkembangan dengan berbasis teknologi Informasi’’ Kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwl) Kemenkumham Jawa Timur, Susi susilowati, saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi AHU Online di Hotel Harris Jl. Bangka No.08-18, Gubeng, Surabaya, Rabu (26/9/18).
Dia menambahkan Sebagai Instansi Pemerintah yang concern dalam mempercepat proses pelayanan publik serta mewujudkan kembali kehadiran negara pada aspek kehidupan masyarakat dan demi mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang berwibawa, Ditjen AHU berupaya menyajikan pelayanan secara “real time” yang profesional, cepat, tepat, efisien, dan murah.
‘’Ditjen AHU menyajikan layanan yang cepat dan murah serta upaya meminimalisir adanya Pungutan liar (pungli)’’ tambahnya
Menyiggung pelaksanaan online single submission (OSS) Susi mengatakan mengingat jauh sebelum semua melaksanakan Ditjen AHU sudah menerapkan pelayanan badan usaha secara online.
‘’Aplikasi AHU Online akan sangat mudah terintegrasi dengan aplikasi OSS secara cepat dalam mendukung kemudahan berusaha (EoDB) diIndonesia ‘’ Tutupnya.
Sementara itu Kepala Sub Direktorat Hukum Perdata Umum, Hendra Andi S.Gurning menjelaskan bahwa pelayanan yang cepat dan murah adalah tanggung jawab pemerintah agar masyarakat lebih mudah dalam menerima layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
‘’Masyarakat harus dipermudah mendapatkan layanan pemerintah, dan di Ditjen AHU sekarang tidak ada layanan manual semua dilakukan secara Online yang pasti cepat dan murah’’ ujarnya saat menjadi narasumber.
Kepala Seksi Arsip dan Dokumentasi Notariat Nunung Sumyati mengapresiasi Sosialisasi layanan AHU Online ini sehingga menarik para mahasiswa Kenotariatan, Notaris, Pengusaha untuk hadir dan mengikuti acara dalam rangka mengali informasi terkait dengan layanan AHU yang menjadi pendukung dalam melakukan kerja dan menambah pengetahuan baru bagi mahasiswa dan masyarakat.
‘’kami berharap ini menjadi jendela baru bagi Notaris, mahasiswa dan masyarakat untuk mendapat informasi terkait dengan layanan di Ditjen AHU’’ Ucapnya.
Kepala Subdit Harta Peninggalan dan Kurator Negara menambahkan dengan adanya layanan Online diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah serta terhindar dari pungutan liar.
‘’Jelas kalau pelayanan dilakukan dengan Online akan menghindarkan dari percaloan atau pungutan liar’’ tandasnya.
Eva yuliana mahasiswa kenotariatan juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi layanan AHU Online ini, Menurutnya masih banyak masyarakat yang masih belum memahami terkait layanan online.
‘’Kami berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan agar masyarakat mendapat informasi yang pasti’’tutupnya.