Yogyakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Yogyakarta Mengadakan acara Pagelaran Wayang Kulit dengan mengusung tema nasional “Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter” dan tema dari World Intellectual Property Organization atau WIPO yakni “Powering Change: Women in Innovation and Creativity”.
Sebagaimana ketahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara yang kaya akan keanekaragaman hayati (mega-diversity country) sekaligus negara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam (mega-cultural diversity).
"Indonesia memiliki Ekspresi Budaya Tradisional sebagai bagian dari kekayaan negara dan kearifan lokal masyarakat. Indonesia berkepentingan untuk mengembangkan kebijakan pengelolaan Ekspresi Budaya Tradisional sebagai bagian dari perlindungan dan menjamin pemenuhan hak masyarakat termasuk Masyarakat Hukum Adat untuk berperan serta dalam perlindungan dan pengelolaan Ekspresi Budaya Tradisional," hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, saat membuka Pagelaran Wayang Kulit, di Yogyakarta, Sabtu (28/04/2018)
Bambang juga menyatakan bahwa wayang kulit merupakan sebuah seni pertunjukkan asli Indonesia yang berkembang pesat di pulau Jawa dan Bali juga populer di beberapa daerah lainnya seperti di Sumatera dan Semananjung Malaya.
"Budaya wayang yang terpengaruh oleh kebudayaan Jawa dan Hindu," Tambahnya.
Dalam acara ini Bambang juga menyerahkan wayang kulit kepada dalang, sebagai simbol dimulainya acara, dia juga menyampaikan bahwa UNESCO sebagai lembaga yang membawahi kebudayaan dari PBB, pada 7 November 2003 telah menetapkan wayang sebagai pertunjukkan bayangan boneka tersohor dari Indonesia.
"Sebuah warisan mahakarya dunia yang tak ternilai dalam seni bertutur (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity)," Ucap Bambang.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Danan Purnomo menambahkan bahwa kerjasama antara Ditjen AHU dan KI tetap dijalin agar kegiatan - kegiatan dapat terintegrasi dalam rangka mewujudkan Integritas bersama membangun kemenkumham.
"Suporting antara Ditjen AHU dan KI dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan upaya Integritas," ucap Danan.
Hal yang sama juga disampaikan Sesditjen KI, R. Natanegara, Dia mengungkapkan dengan Pagelaran Wayang Kulit ini, dia mengajak semua potensi bangsa dalam rangka menjaga budaya dalam kearifan lokal.
"kami mengajak seluruh masyarakat luas khususnya masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berlomba-lomba melahirkan karya-karya kreatif yang bermanfaat," tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa dengan berkreatif dalam seni budaya bukan saja memberi manfaat ekonomis bagi penciptanya, akan tetapi yang lebih penting lagi adalah manfaat bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap karya-karya intelektual, salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran hukum seperti memalsukan atau membajak karya orang lain," tambahnya.
Sebagai konsumen, sambungnya, masyarakat dihimbau untuk tidak membeli produk-produk yang jelas-jelas merupakan barang bajakan atau palsu.
"Gunakan dan nikmati manfaat berbagai karya intelektual dan pada saat yang bersamaan sekaligus kita juga ikut melindungi dan menghargai hak para penciptanya atau inventornya," tutup Nata.
Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Yogyakarta, Gunarso mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditjen KI, Ditjen AHU, Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, TVRI Yogyakarta, dan seluruh masyarakat Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas dukungan, kehadiran, dan kerjasamanya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dalam menyukseskan acara pada malam hari ini, dan masyarakat Yogya khususnya semoga dapat lebih memahami lagi tentang Kekayaan Intelektual.
"Dengan diadakannya acara ini, kedepannya masyarakat indonesia, khususnya di daerah Yogyakarta agar dapat semakin memahami arti kekayaan intelektual,"tutup Gunarso.