JAKARTA – Dalam mendukung program pemerintah menuju E-Government, dan mempercepat penyampaian informasi yang terintegrasi dalam Aplikasi E-PASTI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan aplikasi persuratan berbasis web.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) AHU, Agus Nugroho Yusup mengatakan aplikasi persuratan yang selama ini masih dilakukan secara manual dan menggunakan aplikasi persuratan desktop (desk komputer) sangat tidak efektif dan efisien serta menghambat gerak langkah kinerja di Ditjen AHU.
“Padahal banyak kegiatan yang membutuhkan waktu yang cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan bagi pimpinan dan surat menyurat. Untuk itu aplikasi persuratan berbasis web ini bisa banyak membantu dalam pekerjaan di Ditjen AHU,” kata Agus saat melaunching aplikasi persuratan berbasis web di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Dia menjelaskan aplikasi persuratan berbasis web ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Aplikasi ini juga sejalan dengan program pemerintah melalui e-Government yang berbasis teknologi informasi secara terstruktur dan sistematis.
“Hal Itu diperlukan mengingat perkembangan teknologi dan informasi yang telah mempengaruhi dan memicu perubahan yang sangat revolusioner dalam tatanan kehidupan manusia. Saat ini Indonesia memasuki era konektivitas dan internet of think (berbasis internet), di mana batasan ruang dan waktu makin singkat,” ujarnya.
Dia berharap adanya aplikasi ini seluruh kegiatan yang berhubungan dengan administrasi surat menyurat di lingkungan Ditjen AHU dapat berjalan secara efektif, efisien dan berdaya guna sehingga mendukung program kerja dilingkungan Ditjen AHU.
“Kelebihan aplikasi ini dapat kita operasionalkan melalui Android berbasis web, aplikasi ini dapat memonitor surat keluar dan surat masuk bagi pemegang akun pada aplikasi tersebut, dan diharapkan nantinya dalam tata kelola persuratan kita akan menuju paperless (sedikit dalam pemakaian kertas),” ungkapnya.
Sementara, Kabag Humas dan TU Ditjen AHU, Delmawati menyampaikan aplikasi persuratan ini merupakan kerja sama dari Bagian Humas dan TU Ditjen AHU dengan pihak Direktorat TI Ditjen AHU dan pihak Docotel.
“Disamping memiliki banyak keunggulan tersebut, cara menggunakan aplikasi persuratan sungguh sangat sederhana dan mudah diakses. Namun demikian, perlu adanya bantuan TU untuk mendigitalisasi (men-Scanne) surat yang hendak dimuat dalam Aplikasi persuratan, supaya kita dapat menelusuri jejak surat masuk dan surat keluar,” ujarnya.
Lebih jauh, Delma berharap adanya aplikasi persuratan berbasis web ini bisa memudahkan pejabat maupun pegawai dalam mengukur capaian kinerjanya masing-masing. Sehingga capaian kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen AHU bisa menjadi lebih baik lagi.