JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan peran akuntan pemerintahan terutama di Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU saat ini tidak hanya berfungsi sebagai pembuat laporan keuangan saja.
Menurut dia, akuntan pemerintahan harus memiliki prinsip 5 P yakni perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pemeriksaan. Adanya 5 P tersebut, kata dia, anggaran berbasis kinerja pada pemerintahan bisa dilaksanakan dengan baik.
“Hal pertama yang harus dilakukan dalam memperbaiki setiap lembaga maupun instansi yakni keuangan dalam hal ini akuntan. Pasti kita selalu punya rencana yang memerlukan uang, tanpa uang yang cukup semua rencana itu hanya awang-awang saja,” kata Freddy, saat menyampaikan sambutan pada Kegiatan Workshop dan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Freddy pun mengingat pada pertama kali menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) AHU pada 2010 silam, bagian keuangan hanya memiliki satu orang yang bergelar akuntan. Tentunya hal ini sangat menyulitkan karena bagaimana bisa mengatur keuangan tanpa ada seorang akuntan.
“Seseorang yang duduk di bagian keuangan harus mengerti setidaknya basic akuntan. Tidak cukup hanya belajar otodidak saja,” ujarnya.
Terkait kegiatan workshop dan sertifikasi ini, dia menambahkan agar para peserta untuk bisa dengan serius mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga pada tahun depan Kemenkumham bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Orang keuangan tidak mengerti akuntansi pasti laporan keuangan akan amburadul. Saya juga berharap pada bagian kepegawaian para peserta nanti tidak cepat-cepat dipindahkan usai mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Sesditjen AHU, Agus Nugroho Yusup menjelaskan pada kegiatan ini ada sebanyak 138 peserta dengan rincian Kantor Wilayah (Kanwil) dan Balai Harta Peninggalan (BHP) se Indonesia sebanyak 113 orang, Sekretariat Jenderal (Sekjen) satu orang, BPHN satu orang, Ditjen Pemasyarakatan satu orang, Ditjen PP satu orang, Ditjen KI satu orang, Inspektorat Jenderal (Itjen) satu orang, Dirjen HAM satu orang, BPSDM satu orang dan Ditjen AHU 17 orang. Acara tersebut akan berlangsung pada 18 sampai 23 Agustus 2017.
“Kepada para peserta diharapkan jangan menyia-nyiakan kegiatan ini, tunjukkan bahwa pelatihan ini sebagai salah satu jembatan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta dengan pelatihan ini saya berharap agar nanti setelah pelatihan ada pengingkatan pengetahuan dan dalam membuat laporan keuangan lebih tepat dan akurat,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Margustienny menyampaikan IAI memberikan penghargaan kepada Kemenkumham yang berhasil meraih opini WTP dari BPK. Hal ini juga menunjukkan Sumber Daya Manusia (SDM) akuntan di Kemenkumham sudah punya kompetensi memadai dalam menyusun laporan.
“Tidak bisa dipungkiri akuntansi sudah masuk di semua sektor negara mulai dari hulu hingga hilir. Tugas akuntan memonitor secara bekelanjutan, menjaga akuntabilitas dan pertanggung jawaban ke publik,” jelasnya.