
Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, di bawah kepemimpinan Dirjen AHU Widodo, memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan hukum nasional melalui kerja sama lintas sektoral. Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dengan 20 kementerian/lembaga ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan hukum yang adaptif dan berbasis digital (14/05/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita untuk menciptakan pelayanan publik yang terintegrasi. "Sinergi antar kementerian/lembaga ini akan memperkuat fondasi sistem hukum nasional kita," tegas Supratman.
Dirjen AHU Widodo menjelaskan lebih rinci mengenai peran strategis Ditjen AHU dalam kolaborasi ini. "Kami telah menyiapkan sistem terintegrasi berbasis digital untuk mendukung percepatan pelayanan, termasuk inovasi single submission dan real-time verification," ujarnya.
Salah satu fokus utama Ditjen AHU adalah mendukung program prioritas pemerintah, yaitu percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dirjen Widodo memaparkan, "Melalui jalur khusus di Ditjen AHU, kami mampu memproses 1.000 pendaftaran koperasi per jam. Dengan demikian, target 80.000 koperasi dapat tercapai secara efisien."
Menteri Supratman menambahkan, "Saya mengapresiasi kinerja Ditjen AHU di bawah pimpinan Dirjen Widodo yang telah menunjukkan inovasi nyata dalam pelayanan hukum. Ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk menciptakan hukum yang berpihak pada masyarakat."
Transformasi digital menjadi kunci utama dalam kolaborasi ini. Dirjen Widodo menekankan, "Platform kolaboratif yang kami kembangkan memungkinkan pertukaran data secara real-time dengan kementerian/lembaga mitra, sehingga proses administrasi hukum menjadi lebih transparan dan akuntabel."
Hingga saat ini, Kemenkum telah menjalin kerja sama dengan 47 mitra untuk memperluas akses pelayanan hukum. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Supratman sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
"Dengan sinergi yang kuat antara Kemenkum, Ditjen AHU, dan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutup Widodo.
Unduh file tambahan: