Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Rapat yang dilaksanakan diruang rapat Komisi III gedung DPR-RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang didampingi Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Mulfachri Harahap dan dihadiri oleh anggota komisi III DPR. Hadir Juga dalam rapat ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang didampingi pejabat eselon I dan II dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (19/1/2017).
Salah satu isu yang dibahas dalam rapat ini adalah mengenai pengawasan orang asing. Dimana terdapat kabar serbuan tenaga kerja ilegal asal Cina ke Indonesia, serta penyelesaian permasalahan over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan.
Yassona memaparkan dalam bidang keimigrasian pengawasan orang asing dilakukan selain oleh WASDAKIM juga dilakukan oleh TIM PORA yang sudah dibentuk sampai kedaerah sehingga akan memudahkan pengawasan orang asing yang ada di masing – masing daerah.
”Oleh karena itu kerjasama masyarakat dan aparatur pemerintah yang lain sangat kami perlukan untuk kiranya dapat membantu melaporkan bila ditemukan orang asing, sehingga kami dapat dengan mudah mendekteksi keberadaan orang- orang asing tersebut’’, Ucapnya.
Adies kadir Anggota komisi III fraksi golkar, mendesak kemenkumham menyelesaikan persoalan kelebihan penghuni itu. Selain itu ia juga mendorong penambahan jumlah petugas pengamanan di penjara.
“kita bisa membayangkan apa bila terjadi keributan dipenjara, kondisi petugas pengamanan sangat riskan karena jumlah yang tidak sebanding antara jumlah narapiana dengan petugas penjara’’, lanjutnya.
Menanggapi over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan menkumham menyatakan sudah sedikit terbantu karena tahun lalu tersedia anggaran untuk menambah kapasitas dan fasilitas penjara hingga 15.000 orang dengan menambah empat penjara baru dan menambah bangunan 57 penjara yang sudah ada.
Permasalahan kelebihan penghuni disemua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, oleh karena itu komisi III berjanji mendukung kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan masalah tersebut, selain menambah kapasitas dan fasilitas, menkumham juga mencoba mengatasi persoalan dengan mendistribusikan narapidana dari penjara yang kelebihan penghuni.
Berdasarkan data kapasitas penjara saat ini sebenarnya hanya dapat menampung 118.661 narapidana dan tahanan namun jumlah narapidana dan tahanan mencapai 202.406 sehingga kami mencoba mengatasi persoalan dengan mendistribusikan narapidana dari penjara yang kelebihan penghuni.
Sebagai kesimpulan dalam rapat dengar pendapat ini adalah, Komisi III DPR RI meminta Menkumham mengevaluasi seluruh kebijakan terkait dengan bebas visa dan pengawasan orang asing, meningkatkan kinerja demi kegiatan yang efektif dalam upaya menyelesaikan over kapasitas dilembaga pemasyarakatan dan rutan diseluruh Indonesia.