
Jerman - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sepakat untuk mengadakan Kegiatan Media Konsultasi Teknis Hukum tentang Keperdataan dan Kemudahan Investasi untuk Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri di Berlin, Republik Federasi Jerman, untuk menjawab beberapa pertanyaan yang dikemukakan oleh Warga Negara Indonesia di Berlin terkait dengan permasalahan-permasalahan keperdataan yang mereka hadapi. (2-3/09)
Rombongan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum diwakili oleh Direktur Perdata, Bapak Daulat Pandapotan Silitonga, S.H., M.Hum., Ketua Balai Harta Peninggalan Surabaya, Bapak Dulyono, S.H., M.H., dan Analis Permasalahan Hukum pada Direktorat Perdata, Saudara Yophie Yudho Nugroho, S.H. diterima oleh Yang Mulia Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Bapak DR. Ing. Fauzi Bowo diruang kerjanya pada tanggal 2 September 2016. Bapak Duta Besar menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan ini, karena sebagai warga negara Indonesia di luar negeri, perlu untuk mengetahui tentang dinamika hukum yang berkembang di dalam negeri dan konsultasi teknis ini akan bermanfaat secara langsung untuk warga negara Indonesia dalam mengetahui hak-hak keperdataannya dan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 September 2016 dengan dihadiri oleh sejumlah Warga Negara Indonesia di Berlin, dengan diawali dengan pemberian materi paparan mengenai;
1. Materi pendirian badan hukum yang sudah menerapkan online sistem;
2. Materi layanan legalisasi dokumen;
3. Materi pewarisan menurut KUHPerdata;
4. Materi Wasiat;
5. Materi tata cara pemberian Surat Keterangan Wasiat.
Seusai pemberian materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan konsultasi langsung dengan warga negara Indonesia.
Permasalahan yang mengemuka, diantaranya adalah pewarisan dari salah satu orang tua berkewarganegaraan Republik Indonesia untuk keturunannya yang berkewarganegaraan Jerman, status harta benda yang masih dimiliki oleh WNI di tanah air, status badan usaha yang dimiliki WNI yang berbentuk Persekutuan Komanditer (CV), dan sejumlah pertanyaan lain terkait investasi di Indonesia dan hak-hak keperdataan lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama pejabat di lingkungan KBRI Berlin dan foto bersama WNI di Berlin.