
Palembang - Sekitar 250 orang yang terdiri dari Calon Notaris, Mahasiswa Magister Kenotariatan UNSRI dan Notaris mengikuti Pelatihan Penggunaan Layanan AHU Online, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Hotel Aston, Palembang, Kamis (17/3) 2016. Acara resmi dibuka setelah Kepala Subdit Fidusia Ditjen AHU Iwan Supriadi S.H., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Drs. Juliasman Purba Msi menyampaikan pengantar pada para peserta pelatihan.
“Kami berharap melalui pelatihan layanan AHU Online ini, para Calon Notaris yang nantinya menjadi Notaris mampu memberikan layanan jasa hukum secara profesional,” ujar Iwan Supriadi
Ditjen AHU telah melakukan inovasi dalam memberikan jasa layanan hukum administrasi kepada publik dengan menciptakan layanan AHU Online yang meliputi layanan jasa hukum bidang kenotariatan, badan hukum, fidusia, legislasi, wasiat dan sebagainya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, seluruh pembayaran penerimaan ngara bukan pajak (PNBP) pelayanan jasa hukum menggunakan sistem SIMPADHU. Sebuah sistem pembayaran PNBP administrasi hukum umum yang berintegrasi dengan sistem pembayaran SIMPONI Kementerian Keuangan.
Pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan sistem teknologi informasi pada praktiknya masih belum diimbangi pemahaman yang baik dari para Notaris dalam menggunakan layanan AHU Online. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya konsultasi atau pertanyaan dari para Notaris ke loket pelayanan jasa hukum. Di sisi lain tujuan dari penyelenggaraan pelayanan publik secara online oleh Ditjen AHU untuk mempermudah Notaris dalam menggunakan layanan jasa hukum, menghindari praktik pungutan liar, menjauhkan dari indikasi KKN, serta meniadakan face to face interaction. Sehingga diperlukan sebuah pelatihan teknis untuk mencapai tujuan tersebut.
Di dalam pelatihan dijelaskan bagaimana seorang Notaris menggunakan layanan AHU Online, mulai dari pendaftaran sampai perpanjangan jabatan secara sederhana dan cepat. Salah seorang Notaris Kota Palembang, Putri Andriani Marvi, mengaku sangat senang dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Ditjen AHU. Notaris yang baru empat bulan menjalani profesi tersebut merasa memperoleh manfaat dari keberadaan AHU Online. “Saya sangat terbantu dengan sistem online ini, tak perlu lagi pergi ke Jakarta hanya untuk mengurus SK. Selain itu, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan calon notaris,”tuturnya.
Pelatihan berjalan dengan penuh antusias peserta sedari awal sampai akhir. Sejumlah pertanyaan tentang layanan AHU Online direspon dengan baik oleh para narasumber dan pembicara.