Bogor - Sosialisasi Grand Desain Kearsipan Ditjen AHU yang diselenggarakan di Wisma Pengayoman Cibulan Bogor (14-16/03) , dibuka oleh Sekretaris Ditjen AHU Rinto Hakim. Dalam pembukaannya, Rinto menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan Sosialisasi ini, peserta bisa memahami bagaimana cara pengelolaan arsip sesuai dengan UU No 43 Tahun 2009.
"Arsip itu mempunyai arti yang sangat penting dan luar biasa apabila kita merujuk pada UU No 43 Tahun 2009 tentang tata cara pengelolaan arsip. Setiap tahun kita harus melakukan pengelolaan arsip dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain itu, Rinto menyampaikan bahwa penting untuk menemukan strategi dan arah pembangunan di bidang pelayanan terhadap masyarakat pada masa yang akan datang, diperlukan Grand Desain yang tepat dan akurat. Sedangkan untuk menemukan Grand Desain yang tepat dan akurat tersebut diperlukan strategi penyusunan yang dilandasi dasar-dasar yang tepat dan realistis. "Dalam sebuah organisasi ataupun lembaga dan instansi, tentu mempunyai karakter berbeda-beda, akan tetapi pada dasarnya memiliki pola / Grand Desain yang sama," ungkapnya.
Plt Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha, Sucipto menyampaikan, dengan diterbitkannya Grand Desain tentang pengembangan kearsipan yang mampu berperan secara aktif, profesional, dan berkelanjutan di Kemenkumham RI serta dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, dapat mendorong terwujudnya profesionalitas dan mampu menjadi salah satu faktor kunci eksistensi terbentuk pengelolaan kearsipan yang komprehensif.
"Saya berharap agar terwujud suatu sistem Kearsipan Ditjen AHU yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," paparnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penyusunan Grand Desain kearsipan, diharapkan agar disimpulkan pola/desain untuk mengelola dokumen yang kemudian dapat digunakan sebagai acuan jangka panjang dalam proses integrasi operasi, pengembangan dan peningkatan kearsipan secara berkelanjutan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek-aspek keselarasan, keterpaduan, perubahan, efisiensi, konvergen, dan divergen (LK).