
Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka kegiatan entry meeting dan ekspos awal Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Efektifitas Pelayanan Fungsi Ditjen AHU Pada Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 dan 2025 , sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan zaman.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam hal sinergi dan kordinasi dengan BPK, yang berperan penting dalam memastikan setiap langkah kami selaras dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel," kata Sekretaris Ditjen AHU saat membuka rapat di ruang Ali Said, Jakarta ( 08/07/25).
Lebih lanjut, di depan tim BPK, Hantor juga memaparkan berbagai perkembangan dan tantangan yang sedang dihadapi, termasuk reformasi birokrasi internal, digitalisasi arsip, penataan ulang akun notaris, serta upaya pemutakhiran regulasi sebagai respons terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
"Tercatat, Ditjen AHU saat ini sedang memproses 20 perubahan regulasi, yang 13 di antaranya telah rampung," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam semangat efisiensi dan peningkatan layanan publik, Ditjen AHU juga menjelaskan rencana pemindahan layanan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah sebagai solusi atas keterbatasan anggaran sewa gedung. Langkah ini sekaligus memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat secara langsung di pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Salah satu inovasi menarik yang dikembangkan adalah rencana layanan AHU Mobile, kendaraan layanan keliling yang akan menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil dalam pemenuhan pelayanan AHU. Ini sejalan dengan rencana strategis 2026 untuk menghadirkan layanan AHU yang lebih merata dan mudah dijangkau.
Hantor juga menyampaikan bahwa Ditjen AHU berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang terbuka serta membangun kesepahaman dengan berbagai pihak, sebagai upaya untuk menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publ
“Kami menyambut baik proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari evaluasi dan pembelajaran. Harapan kami, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar perbaikan yang lebih konstruktif demi pelayanan hukum yang lebih baik,” tutup Hantor.