Jakarta, 01 Juni 2015 – Dalam rangka pelaksanaan Gerakan “AYO KERJA, Kami PASTI” Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015, bertempat dilapangan upacara Kemkumham dalam Apel Pagi yang dipimpin oleh Diretur Jenderal Mualimin Abdi membacakan Amanat Menteri Hukum dan HAM, yang secara serentak hari ini seluruh aparatur Kementerian Hukum dan HAM bertekad melaksanakan kegiatan revolusi mental yang merupakan implementasi reformasi birokrasi khususnya di area manajemen perubahan.
Kegiatan ini bukan hanya gerakan himbauan saja, tetapi merupakan wujud nyata sebagai pengejawantahan pengabdian seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka pencapaian visi kementerian, yaitu mewujudkan “Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum”. Gerakan ini penting, karena saat ini kita berada dalam “pelayaran” menuju pulau tujuan dengan “Kapal Kabinet Indonesia Kerja”. Bekerja berarti berkarya. Berkarya berarti menghasilkan sesuatu yang nyata. Bukan hanya dalam bentuk konsep yang tanpa makna, tetapi harus berbentuk satu operasionalisasi tindakan yang dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat dan bangsa. Bekerja dengan kerangka acuan kerja yang jelas, jadwal yang tepat serta mekanisme yang benar, bukan besar atau kecilnya perubahan yang diharapkan, tetapi semangat untuk terus berkarya dalam situasi apapun dengan tetap mengedapankan integritas dan etika profesi, serta tak kenal telah lelah dan tak kenal menyerah. Kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas itulah karakter aparatur yang “PROFESIONAL”.
Semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi bumi pertiwi harus terus digelorakan, karena kita dibatasi oleh waktu pengabdian. Jangan pernah menunda untuk berkarya, lakukan yang terbaik bagi bangsa tercinta. Saat ini laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenkumham mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Pragraf Penjelasan (WTP DPP) artinya penurunan dibandingkan tahun 2013. Dengan adanya paragraf penjelasan tersebut, kita diminta untuki melakukan pembenahan. Maknanya dalam mengelola uang Negara harus lebih akuntabel. Prinsip efektivitas dan efesiensi dalam membelanjakan Uang Negara haruslah ditepati. Mendahulukan yang startegis dan prioritas harus menjadi keputusan dalam pelaksanaan kegiatan. Dan yang lebih penting, dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara harus lebih baik dan benar. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inilah ciri-ciri aparatus negera yang “AKUNTABEL”.
Kita hidup dalam keberagaman, dan ini adalah anugerah terbesar bagi bangsa kita. Demikian juga kementerian kit, yang mengemban tugas heterogen, serta penuh dinamika dengan kompleksitas permasalahan. Mari jadikan ini sebagai suatu berkah. Kembangkan kompetensi sesuai dengan tugas dan fungsi yang saling melengkapi, agar kita semakin mampu meraih prestasi. Satukan energy dalam semangat “Harmoni Dalam Gerak dan Langkah” yang lebih pasti. Lakukan komunikaso yang efektif dengan seluruh jajaran dan stakeholders, agar tugas dan fungsi yang kita emban dapat dilaksanakan dengan baik.
Bekerja dalam kebersamaan tentu lebih baik maksimal hasilnya dibandingkan dalam kesendirian. Ibarat lidi saat sendiri dia bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa, namum saat berada dalam ikatan berbentuk sapu maka pekerjaan besar dalam membersihkan kotoran dapat diselesaikan dengan sempurna dan inilah makna dari “SINERGI”.
Zaman telah berubah... masa pun silih berganti. Tingkat kecerdasan masyarakat semakin tinggi. Mereka semakin mengerti arti pelayanan pasti. Bukan hanya retorika atau janji, masyarakat butuh sautu bukti. Dalam standar pelayanan terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran agar memberikan kejelasan atas layanan yang diberikan, mulai dari prosedur permohonan, proses pelayanannya, kejelasan tarif, waktu penyelesaian serta fasilitas lain yang mendukung standar pelayanan prima.
Di sisi lain kita selaku aparatur pemerintah harus menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memeperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai. Apabila kita telah mampu melaksanakan hal tersebut, maka kita menjadi aparatur yang memegang teguh nilai-nilai “TRANSPARAN”.
Kita sadar bahwa kita diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai mahluk yang sempurna dan mulia, yang dikaruniai akal, pikiran dan perasaan. Selayaknya kita mensyukuri dan memanfaatkan karunia tersebut agar pantas menjadi wakil Tuhan di muka bumi. Makna mensyukuri memiliki cakupan yang luas, tidak hanya dalam ucapan, terlebih dengan tindakan yaitu melalui optimalisasi seluruh sumber daya yang ada dalam diri kita. patut kita bertanya pada diri sendiri, sudahkah kita menggunakan akal pikiran kita dengan paripurna? Atau bahkan kita tidak pernah tahu untuk apa semua ini dicipta.
Coba kita renungkan dan lihat disekeliling kita. Mulai dari bangun tidur hingga berangkat tidur lagi... yang kita lihat, yang kita pakai dan yang kita nikmati, hampir semua produk asing, ada beberapa produk dalam negeri tetapi dalam penguasaan negara lain. Sungguh sangat miris... manakala kita sadar bahwa negara kita yang dikaruniai potensi sumber daya alam yang luar biasa berlimpah, namun kita belum mampu mengelolanya dengan benar ataukah kita hanya sebagai penonton dan penikmat saja?
Mari berkaca dari pengalaman bangsa-bangsa besar yang akhirnya mengalami kehancuran... bukan karena mereka lemah, bodoh, atau miskin... tetapi karena mereka terlena, terbuai dengan kondisi nyaman di negaranya, sehingga malas untuk melakukan perubahan, tidak mau menciptakan inovasi dan mereka menjadi tidak kreatif... hingga akhirnya bangsa besar itu pun kandas terlindas oleh perubahan jaman. Akankah kita membawa bangsa ini menjadi bangsa yang terpuruk?
Saya pastikan... jawabannya adalah “TIDAK !” tengoklah pada bangsa atau negara kecil yang hanya mempunyai luas terbatas, sumber daya alam terbatas, jumlah penduduk terbatas, kondisi alam yang tidak pasti, tetapi seluruh rakyatnya memiliki semangat yang sama untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada dalam dirinya melalui inovasi dan kreatifitas yang tanpa batas. Hingga akhirnya mereka mampu menyelamatkan negaranya menjadi bangsa yang besar dan dengan inovasinya tersebut mampu menguasai bangsa lain.
Dari penggambaran itulah maka tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali mengoptimalkan diri untuk terus berkreatifitas, dan mengembangkan inisiatif serta senantiasa melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga mampu menguatkan peran organisasi Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berpreastasi. Karena sejatinya, kesadaran itulah yang menjadikan kita sebagai aparatur yang “INOVATIF”
Pelaksanaan gerakan “AYO KERJA, Kami PASTI!!”, apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh, saya jamin tidak akan ada penyimpangan apalagi penyalagunaan wewenang yang berakibat pada penjatuhan hukum disiplin, sebagaimana yang akhir-akhir ini sering terjadi. Berdasarkan data yang ada, khusus untuk pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkoba dean mendapatkan hukuman berat sebanyak 50 orang, dan untuk ini saya tidak memberikan toleransi, siapa yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi dan bagi pegawai yang berprestasi tinggi layak diberikan penghargaan yang memadai. Untuk itu saya minta dengan sungguh-sungguh agar seluruh jajaran bekerja dengan baik dan benar. Hindari penyimpangan apalagi penyalahgunaan wewenang. Junjung tinggi kehormatan dan martabat sebagai aparatur sipil negara. Saudara-saudara sekali harus terus waspada dan hati-hati, bentengi diri dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi.
Melalui Gerakan “AYO KERJA, Kami PASTI!!!” saya titipkan energi saya kepada saudara-saudara sekalian. Mari kita buktikan dan tunjukan kepada masyarakat bahwa kita mampu menjadi aparatur negara yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif. Sekali lagi, mari kita bersama-sama sukseskan Gerakan “AYO KERJA, Kami PASTI !!!”.
“Jayalah Negeriku, Jayalah Bangsaku, Merdeka selamanya. Salam Pembaharuan!!! Kami PASTI”. dalam menutup amanatnya. (noe)