
7 Maret 2014 Keseriusan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tidak hanya sekedar merevolusi pelayanan Publik pada tingkat pusat saja. Tetapi merambah di bawah juga dilakoninya seperti halnya kunjungan kerja yang dilakukan oleh DR. Aidir Amin Daud Ke Balai Harta Peninggalan di Surabaya membuat semangat pimpinan dan staff dilingkungan Balai Harta Peninggalan Surabaya. Sebagaimana pengarahan yang disampaikan, bahwa didalam memberikan pelayanan publik dalam hal ini pegawai negeri khususnya dilingkungannya harus mengutamakan pelayanan yang profesional, cepat, tepat dan bebas pungli. Betapa sedihnya jikalau pelayanan yang kita berikan itu terlalu lambat dan mengeluarkan biaya besar itu menimpa kepada keluarga kita atau diri kita.Oleh karena itu Pada pagi ini, saya tidak bisa terlalu banyak melakukan perubahan cara berfikir seseorang atau staff yang ada dilingkungan kerja untuk tidak ketemu kepada orang di kantor, tetapi diluar kantor bisa ketemu juga.
Maka dari itu, saya berfikir bahwa yang harus dilakukan perubahan dalam memberikan pelayanan publik adalah sistem. Karena dengan sistem yang baik seperti halnya sistem pelayanan online yang hanya dengan hitungan menit sudah bisa dilakukan mengenai pemesanan nama PT, pengesahan pendirian PT, pengangkatan notaris, dan ini adalah sistem yang tidak dapat diotak-atik lagi dan masyarakat pengguna bisa langsung print sendiri selama sistem itu dipenuhi prosedurnya.
Dengan demikian, saya berharap sekiranya Balai Harta Peninggalan ke depan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dapat dilakukan secara On-Line, agar segera dilakukan dan dibuat perencanaan yang matang tentunya sistem yang di bangun oleh Balai Harta Peninggalan bisa lebih canggih. tandasnya