
Ditjen AHU memiliki beberapa pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang berhubungan dengan dunia usaha dan investasi tersebut. Semakin banyak perusahaan-perusahaan swasta yang didirikan akan membantu perkembangan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pelayanan terhadap Perseroan Terbatas (PT) dan Fidusia merupakan sebagian dari pelayan Ditjen AHU yang akan disajikan dengan sistem teknologi informasi sehingga memudahkan bagi seluruh masyarakat pengguna jasa pelayanan Ditjen AHU.
Untuk mendukung proses tersebut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) DR. Aidir Amin Daud, DFM memimpin rapat persiapan kemudahan berusaha dibidang PT dan Fidusia, Selasa pagi (11/12/2012) di Ruang Kerjanya lantai 2 Ditjen AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum DR. Freddy Harris, ACCS, Direktur Perdata Drs.Lilik Sri Haryanto, SH, MS, MH, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Daulat Pandapotan Silitonga, SH, M.Hum, Kepala Bagian Tata Usaha Iwan Supriadi, SH, MH , Kepala Sub Bagian Sistem Informasi Tony Ferdyanto, S.Kom., M.Si dan seluruh staf sistem informasi Ditjen AHU.
Dirjen AHU menginstruksikan untuk menjalankan program percepatan berusaha tersebut dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses pendaftaran PT dan Fidusia. Pelayanan ini dibuat dengan menggunakan metode teknologi informasi sehingga masyarakat pengguna jasa hukum dapat mengikuti perkembangan pendaftaran PT dan Fidusia yang mereka ajukan. Diharapkan dengan menggunakan sistem informasi secara online proses pendaftaran PT dan Fidusia ini dapat memangkas waktu penyelesaian pendaftaran yang tadinya memerlukan waktu yang cukup lama menjadi satu hari saja (one day service).(haj)
Humas Ditjen AHU