Jakarta, 07 Mei 2015 – Penyelenggaraan kegiatan orientasi CPNS adalah untuk memberikan pembekalan terkait tugas dan fungsi seluruh unit pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan untuk membentuk karakter CPNS yang disiplin dan berintegritas. Dengan tujuan agar terbentuk aparatur sipil negara yang profesional dalam pelaksanaan tugasnya.
Pembentukan aparatur sipil negara, diawali dengan proses rekrutmen calon pegawai dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar mampu mewujudkan aparatur yang berintegritas dan profesional melalui orientasi dan pembekalan sebelum melaksanakan tugas di tempat masing-masing.
Orientasi Unit Pusat yang diselenggarakan pada tanggal 5 – 8 Mei 2015, kepada CPNS diberikan pengenalan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM serta pembekalan dan materi dalam rangka pembentukan karakter yang disiplin, berintegritas, profesional dan bermoral.
Bertempat di Aula Lt. 19 Gd. Sentra Mulia (07/05/15) Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud dalam paparan mengenai pengenalan tupoksi Itjen, memberikan wejangan kepada CPNS “Rezeki sudah masing-masing seperti sebuah gelas, syukuri apa yang sudah kalian dapat. Jangan coba-coba untuk mencari penghasilan lebih dalam birokrasi dengan cara melanggar hukum. Karena penghasilan (gaji) PNS sudah ditentukan termasukan besaran tunjangan kinerja” kata Aidir. “Anda pegawai baru, harus bertekad untuk hidup lebih baik dan selalu berada di jalan yang lurus” lanjutnya. “Integritas dibangun sejak sekarang ini, dimulai dari anda pegawai baru. Integritas mu, kau yang bangun dan pelihara!!!” tegas Aidir Amin Daud.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Tupoksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen AHU Tohap Hutabarat, yang menyampaikan visi misi, tugas dan teknis pelayanan pada Ditjen AHU.
Orientasi akan ditutup oleh Sekreatris Jenderal pada tanggal 8 Mei 2015 bertempat di Graha Pengayoman. (noe)

Pengumuman Penting